Jokowi Peringatkan Pedagang Kaki Lima Agar Patuh Protokol Kesehatan
Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah pedagang ke Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (29/9) untuk memberikan bantuan modal kerja. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memberi sejumlah pesan, salah satunya tertib menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
Presiden mengingatkan pedagang tertib menjalankan 3M atau mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Penggunaan masker disebutnya sangat penting, terutama bagi pedagang yang berjualan makanan.
Mantan Walikota Solo itu juga meminta para pedagang untuk sebisa mungkin tidak bersentuhan dengan orang lain. "Kalau tidak, aduh, namanya pandemi," ujar dia, saat berbincang dengan salah satu pedagang kaki lima di Bogor, Selasa (29/9).
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga berbincang dengan salah seorang pedagang cakue dan odading bernama Aman Nurmansyah. Pedagang yang biasa mangkal di Jalan Pajajaran, Bogor, ini mengatakan selalu berjualan dengan menggunakan masker dan mencuci tangan.
"Kami juga sering diingatkan pembeli untuk pakai masker. Saya salah satu orang yang taat pakai walau agak pengap," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga memberikan bantuan modal kerja sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap pedagang. Para pedagang yang hadir dan mendapatkan bantuan meliputi pedagang rumahan, kaki lima, asongan, pasar, hingga penjual makanan di kantin sekolah.
Jokowi pun berpesan, bantuan modal kerja tersebut digunakan untuk memperluas usaha para pedagang serta tidak digunakan untuk belanja yang sifatnya konsumtif. “Dalam kondisi ini jangan sampai usaha bapak ibu sampai tutup karena membangunnya sulit,” kata Presiden.
Sebelumnya, survei Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, sebanyak 17,32% responden mengaku bahwa pasar tradisional atau pedagang kaki lima yang dikunjunginya tidak menerapkan protokol kesehatan sama sekali. Angka ketidakpatuhan ini menjadi yang tertinggi jika dibandingkan tempat kerja, mal atau tempat perbelanjaan, tempat ibadah, dan pelayanan publik.
Secara rinci, penerapan jaga jarak di pasar tradisional dan pedagang kaki lima menjadi yang terendah, yaitu 47,16%. Sementara, penerapan jaga jarak di mal sebanyak 66,97%, tempat kerja 72,62%, tempat ibadah 73,07% dan tempat pelayanan publik 82,08%.
Kemudian, penggunaan masker di pasar dan pedagang kaki lima mencapai 82,62%. Persentase tersebut juga menjadi yang terendah di antara lokasi lainnya seperti tempat ibadah 85,69%, mal 93,4%, tempat kerja 94,3%, dan tempat pelayanan publik 94,3%.
Untuk penerapan cuci tangan, pasar tradisonal dan pedagang kaki lima yang menerapkan hanya 51,41%. Angka tersebut jauh dibandingkan tempat ibadah 75,23%, mal 77,68%, tempat pelayanan publik 80,7%, dan tempat kerja 82,5%.
Sementara untuk pemeriksaan thermogun, pasar tradisional dan pedagang kaki lima memiliki persentase yang sangat rendah, yaitu 21,21%. Sedangkan, pemeriksaan thermogun di tempat ibadah 41,85%, tempat pelayanan publik 77,72%, mal 84,7%, dan tempat kerja 94,3%.