BMKG Peringatkan Curah Hujan Berpotensi Naik hingga 40% Akibat La Nina

Pingit Aria
19 Oktober 2020, 11:10
Kondisi Kampung Cibuntu, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat yang diterjang banjir bandang Selasa (22/9/2020). Data sementara yang dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dampak akibat banjir ban
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Kondisi Kampung Cibuntu, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat yang diterjang banjir bandang Selasa (22/9/2020). Data sementara yang dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dampak akibat banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Cicurug, Senin (21/9), mengakibatkan 12 rumah hanyut dan 85 rumah terendam.

Sejumlah wilayah di Indonesia mengalami dampak cuaca ekstrem yang dipicu oleh fenomena La Nina. Namun, beberapa wilayah juga berpotensi terhadap bahaya kekeringan meteorologis.

Terkait dengan La Nina, ada tiga provinsi yang harus mewaspadai dampak hujan lebat, yakni Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang.

Berdasarkan informasi potensi dampak hujan lebat, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat tiga provinsi tersebut dengan status siaga. Prakiraan tersebut berlaku pada analisis cuaca pada 18 Oktober 2020, pukul 08.00 WIB, sampai dengan 19 Oktober 2020, pukul 07.00 WIB.

Sedangkan pada status waspada, BMKG merilis provinsi dengan status tersebut, yakni Aceh, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Papua.

Informasi prakiraan berbasis dampak BMKG tersebut dapat diakses melalui tautan berikut https://signature.bmkg.go.id.

Pada bulan ini, beberapa wilayah Indonesia memasuki musim hujan. Wilayah tersebut antara lain pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pulau Bangka, Lampung, Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa tengah, sebagian kecil Jawa Timur, sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Utara, sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara dan sebagian kecil Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah daerah dan setiap pihak patut waspada mengingat fenomena La Nina yang terjadi di wilayah nusantara. Salah satu dampak yang dipicu oleh fenomena ini yaitu peningkatan curah hujan yang berujun pada bencana hidrometeorologi.

BMKG menganalisis berdasarkan catatan historis menunjukkan La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40% di atas normalnya.

Namun dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia. BMKG merilis, pada Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera.

Kemudian, pada Desember hingga Februari 2021, peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara dan Papua.

Masih Ada Daerah Kekeringan

Sementara beberapa daerah mendapat curah hujan tinggi, Sebagian wilayah lain masih akan mengalami kekeringan. BNPB menyebut, wilayah tersebut yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan dan Maluku.

Peringatan dini yang dikirim pada 15 Oktober 2020 tersebut merujuk pada informasi yang diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai pemutakhiran data hingga 10 Oktober 2020. BMKG menyebutkan bahwa sebagian wilayah diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada hingga awas.

Kekeringan meteorologi merupakan kekeringan yang disebabkan karena tingkat curah hujan suatu daerah di bawah normal.

Menyikapi kondisi tersebut, BNPB merekomendasikan beberapa langkah. BPBD diharapkan untuk melakukan pemantauan sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan melalui situs bmkg.go.id, modis-catalog.lapan.go.id dan inarisk.bnpb.go.id. Langkah ini didukung dengan pengecekan lapangan bersama dengan dinas terkait.

Langkah selanjutnya yakni upaya penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing. Upaya tersebut dapat berupa penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih, pompa air di tiap kecamatan teridentifikasi mengalami kekeringan.

Upaya penguatan lainnya berupa kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih, koordinasi multipihak dalam penyiapan alternatif kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air.

Terkait dengan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan menegaskan untuk beberapa langkah, pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana yang membantu pemadaman kebakaran.  Di antaranya adalah dengan “Sosialisasi dan edukasi di media elektronik serta informasi lainnya, termasuk memasang papan informasi pelarangan membakar hutan dan juga hukumannya.”

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...