Masa Jabatan Sisa Sepekan, Kenapa Demokrat Dorong Pemakzulan Trump?
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah digoyang upaya pemakzulan jilid dua menjelang akhir masa jabatannya. Upaya impeachment yang digalang oleh Partai Demokrat ini merupakan buntut dari penyerbuan pendukung Trump ke Gedung Capitol, beberapa hari lalu.
Dilansir AFP, Senin (11/1/2021) Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi mengatakan dia akan mendorong upaya untuk menggulingkan Presiden Donald Trump dari jabatannya selama hari-hari terakhir pemerintahannya.
Politisi Partai Demokrat itu menyatakan, akan ada resolusi yang menyerukan kabinet untuk mencopot Trump karena tidak layak untuk menjabat, dengan memakai amandemen konstitusi ke-25.
Saat House bersidang pada Senin (11/1), Partai Republik memblokir upaya pemakzulan. "Jika Wakil Presiden Mike Pence tidak setuju, kami akan melanjutkan dengan membawa undang-undang pemakzulan ke DPR," kata Pelosi, Senin (11/1).
Tanpa pemakzulan pun, masa jabatan Trump akan habis saat Joe Biden dilantik sebagai Presiden AS pada 20 Januari 2020. Lalu, mengapa Partai begitu ngotot menggulingkan Trump?
Jika dimakzulkan sebelum masa jabatannya berakhir, Trump tak akan mendapatkan fasilitas sebagai mantan presiden Amerika Serikat. Di antara fasilitas itu adalah pengawalan Secret Service seumur hidup dan tunjangan perjalanan hingga Rp 1 juta atau sekitar Rp 14,2 miliar per tahun.
Pelosi lantas menyinggung serangan massa pendukung Trump di Capitol. "Dalam melindungi Konstitusi dan Demokrasi kita, kita akan bertindak dengan segera, karena Presiden ini merupakan ancaman bagi keduanya," lanjutnya.
Seperti diketahui, pada Rabu (6/1) lalu, ribuan pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol yang kala itu dijadwalkan menggelar sidang pengesahan kemenangan Joe Biden. Peristiwa tersebut menewaskan lima orang.
Akibatnya, Washington bersiaga tinggi menjelang pelantikan Biden pada 20 Januari mendatang. FBI bahkan memperingatkan bahwa akan ada protes bersenjata sedang direncanakan di ibu kota AS dan di 50 ibu kota negara bagian lain menjelang pelantikan Biden.
Sebelumnya, Trump sudah pernah dimakzulkan oleh DPR yang dikendalikan Demokrat - pada Desember 2019. Trump dimakzulkan karena menekan pemimpin Ukraina untuk menggali kejelekan politik pada Joe Biden. Namun, Trump dibebaskan oleh Senat mayoritas dikuasai oleh Partai Republik.