Covid-19 Melonjak, Pembatasan Jawa Bali Diperpanjang hingga 8 Februari

Ameidyo Daud Nasution
21 Januari 2021, 13:45
ppkm Jawa Bali, covid-19, pembatasan
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Pecalang dan petugas Linmas menegur pengendara sepeda motor yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat desa/kelurahan di Denpasar, Bali, Senin (18/1/2021). Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 8 Februrari 2021.

Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali dari 26 Januari hingga 8 Februari mendatang. Hal ini merupakan hasil dari rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (21/1).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan menjadi alasan perpanjangan kebijakan ini. Dari 7 provinsi, hanya dua yang mengalami penurunan kasus yakni Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Dari hasil evaluasi, Presiden meminta PPKM diperpanjang sampai 8 Februari,” kata Airlangga saat konferensi pers, Kamis (21/1).

Airlangga menjelaskan dari 73 kabupaten dan kotamadya di Provinsi yang menjalankan PPKM, kasus Covid-19 di 52 kabupaten dan kotamadya mengalami kenaikan. Sedangkan hanya 21 daerah yang mengalami penurunan kasus.

Sedangkan kasus aktif di 46 kabupaten dan kotamadya juga mengalami peningkatan. Adapun 24 wilayah mengalami penurunan kasus aktif dan 3 tetap.

Airlangga juga menyampaikan, kenaikan angka kematian juga terlihat di 44 kabupaten dan kotamadya. Sedangkan jumlah kabupaten dan kota yang melaporkan penurunan kasus hanya 29.

“Berdasarkan kesembuhan, 33 kabupaten dan kota mengalami penurunan, 34 meningkat dan sisanya tetap,” kata Airlangga.

Meski demikian, pemerintah memberi relaksasi terhadap ketentuan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan dan restoran. Jika sebelumnya mereka hanya bisa buka hingga 19.00, maka per 8 Februari waktunya ditambah hingga 20.00.

Airlangga beralasan hal ini lantaran kasus di beberapa wilayah yang menerapkan PPKM berhasil ditekan. Adapun poin pemberlakukan pembatasan lain seperti ketentuan bekerja dari kantor, sekolah, hingga peribadatan tetap berlaku mengacu aturan lama.

Secara total, jumlah kasus kumulatif Covid-19 hingga 20 Januari lalu mencapai 939.948 orang. Rasio angka kesembuhan pasien mencapai 81,2%, rasio kematian 2,9%, dan positivity rate sebesar 16,6%.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...