KSP Klaim Rencana Kapolri Hidupkan Pam Swakarsa Berbeda dengan 1998

Image title
Oleh Antara
21 Januari 2021, 20:18
Pam Swakarsa, kepolisian, Kapolri Listyo Sigit, 1998
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan ingin menghidupkan kembali Pam Swakarsa.

Kepala Polri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo menghembuskan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa). Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan, Pam Swakarsa yang dimaksud Sigit berbeda dengan Pam Swakarsa 1998.

Jaleswari menjelaskan konsep keterlibatan Pam Swakarsa yang dimaksud Kapolri merupakan amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri. "Salah satu amanat Polri berkewajiban melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis," kata Jaleswari dikutip dari Antara, Kamis (21/1).

Jaleswari mengatakan pemerintah memahami adanya stereotip maupun memori kolektif yang memiliki dampak sosiologis dari terminologi Pam Swakarsa pada 1998 silam.

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 menjabarkan soal Pam Swakarsa. Pam Swakarsa mulai akan dibentuk dari satuan pengamanan (Satpam), dan satuan keamanan lingkungan (Satkamling). Selanjutnya polri yang akan memberikan perizinan.

Jaleswari menilai pengaturan Pam Swakarsa menjadi penting karena memiliki beberapa fungsi. Salah satunya, memberikan porsi peran bagi masyarakat untuk bersama-sama Polri memaksimalkan upaya menjaga keamanan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peraturan ini dinilai dapat mencegah praktik eigenrichting atau main hakim sendiri. "Karena di tingkat masyarakat ada kejelasan legitimasi porsi dan kualifikasi masyarakat seperti apa yang bisa turut serta membantu tugas Polri lewat mekanisme perizinan yang ada," kata Jaleswari.

Saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR pada Rabu (20/1), Sigit menyatakan ingin menghidupkan kembali Pam Swakarsa. Alasannya untuk membantu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.  "Ke depan, Pam Swakarsa harus lebih diaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit.

Sigit menjelaskan, pengaktifan Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan teknologi informasi dan fasilitas yang dimiliki Polri. "Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung dengan petugas-petugas kepolisian," kata dia.


Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...