Pemerintah Sediakan Tes Antigen Gratis untuk Lacak Kasus Covid-19

Image title
10 Februari 2021, 18:05
kementerian kesehatan, kemenkes, 3T, antigen, covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3M
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Petugas kesehatan mengambil sampel usap saat rapid tes antigen di RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021). Tes Cepat antigen akan digunakan untuk menelusuri kontak erat kasus Covid-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya meningkatkan tes dan pelacakan untuk memutus mata rantai Covid-19. Salah satu caranya dengan menetapkan pengunaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen sebagai salah satu metode dalam pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining Covid-19 dalam kondisi tertentu.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan COVID-19. Jubir vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa kebijakan itu ditempuh karena pemerintah menargetkan pelacakan hingga 20-30 kontak erat untuk satu kasus positif.

Saat ini, jumlah kontak erat hanya mencapai 5-10 orang per kasus. Untuk meningkatkan upaya pelacakan tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menyediakan RDT antigen gratis di puskesmas-puskesmas. Pada tahap awal, kebijakan tersebut berlakudi 98 kabupaten/kota yang berada di zona merah.

Lebih lanjut, Nadia menekankan bahwa tes tersebut hanya digunakan untuk kepentingan penelusuran kontak. Rapid test antigen yang disediakan pemerintah tidak dapat digunakan sebagai syarat perjalanan orang di dalam negeri.

“Ini digunakan untuk kepentingan epidemiologi, jadi untuk mendiagnosis,” kata Nadia pada Konferensi Pers secara virtual, Rabu (10/2).

Hasil dari pemeriksaan RDT antigen akan dicatat dan dilaporkan sebagai kasus terkonfirmasi positif sama seperti hasil tes PCR. Namun pelaporannya akan dipisahkan antara kasus yang ditemukan dari pemeriksaan RDT antigen dan tes PCR.

Dalam pelaksanaan tes cepat antigen, tenaga kesehatan harus memperhatikan pemilihan, penggunaan, fasilitas pemeriksaan dan petugas pemeriksa, pencatatan dan pelaporan, penjaminan mutu pemeriksaan, hingga pengelolaan limbah pemeriksaan.

Terkait dengan kriteria penggunaan, tambah Nadia, pemeriksaan menggunakan RDT antigen hanya dapat dilakukan saat fase akut, atau dalam waktu tujuh hari pertama sejak muncul gejala. Hal ini untuk meningkatkan kualitas tes.

Adapun pemeriksaan dengan RDT antigen kemungkinan akan meningkatkan jumlah kasus baru di Indonesia. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak panik. Menurut dia, data yang tepat justru dapat membantu penanganan pandemi di Tanah Air.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah langkah antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19. Seperti meningkatkan kapasitas rumah sakit, menambah jam layanan, memantau kesiapan obat-obatan dan alat kesehatan di rumah sakit, serta menambah jumlah tenaga kesehatan. 

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...