Arab Saudi Izinkan Umrah Bagi Jemaah yang Telah Vaksinasi Covid-19
Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah dari berbagai negara menjalankan umrah mulai 1 Ramadhan mendatang. Namun hal tersebut baru terbatas kepada mereka yang telah menjalankan vaksinasi Covid-19.
Dari keterangan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, syarat ini berlaku kepada mereka yang telah menerima dua dosis vaksin, mereka yang baru menerima satu dosis vaksin minimal 14 hari, serta seseorang yang telah sembuh dari Covid-19.
“Ini sejalan dengan kemampuan untuk menerapkan tindakan pencegahan,” bunyi keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah Saudi seperti dikutip pada Selasa (6/4).
Selain itu setiap orang arus mendaftarkan status vaksinasi Saudi yakni Tawakolna. Aplikasi ini diluncurkan pemerintah Arab Saudi untuk menelusuri kasus posiitif Covid-19.
Arab Saudi sempat menutup perjalanan umrah demi mencegah penularan Covid-19 Maret tahun lalu. Mereka lalu mengizinkan kembali umrah pada 1 November 2020 meski belakangan menangguhkan kedatangan WNA 20 negara lantaran penyebaran corona.
Salah satu negara yang ditangguhkan kedatangannya adalah Indonesia. Penangguhan masuk Saudi juga dikenakan bagi warga negara lain yang dalam 14 hari sebelumnya pernah melewati 20 negara itu.
Tercatat, hingga Selasa (6/4) kasus corona di negara tersebut mencapai 393.377 orang. Sedangkan angka kematian pasien Covid-19 negara Petrodolar tersebut mencapai 6.704 orang.
Sebelumnya biro umrah khawatir dengan kebijakan penangguhan Umrah yang dilakukan Saudi. Apalagi mereka sedang gencar promosi setelah otoritas setempat memberikan kelonggaran usia untuk berangkat umrah.
"Untuk keberangkatan umrah harus ditangguhkan sampai aturan ini dicabut," kata Ketua Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary awal Februari lalu.