Luhut Prediksi Lonjakan Kasus Covid-19 Mulai Menurun setelah 12 Juli
Kasus Covid-19 masih menunjukkan kenaikan usai pemerintah memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada Sabtu (3/7) lalu. Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan lonjakan masih akan terjadi dalam waktu dekat sebelum kasus akhirnya menurun.
Hal ini lantaran masih banyak kasus yang kemungkinan masih dalam tahap inkubasi. Oleh sebab itu, kenaikan jumlah pasien dalam beberapa hari ke depan akan terus menanjak.
“Kalau kami mulai (PPKM darurat) tanggal 3 (Juli), mungkin setelah tanggal 12 (Juli) agak slowdown, tapi 13-14 bisa (jadi) masih tinggi,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7).
Jumlah kasus Covid-19 pada Sabtu (3/7) kembali mencetak rekor 27.913 kasus. Luhut mengatakan selain masa inkubasi, jumlah kasus juga akan meningkat jika masyarakat tak disiplin menjaga protokol kesehatan.
Sedangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 27.233 tambahan kasus Covid-19 pada hari kedua pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menyumbang hingga 10.485 kasus. Ini menjadi rekor tambahan kasus harian tertinggi di ibukota.
Tambahan kasus harian tertinggi Jakarta sebelumnya sebanyak 9.702 pada Sabtu (3/7). Dengan demikian secara keseluruhan ada 570.110 warga Jakarta telah terinfeksi virus corona.
Setelah Jakarta, provinsi dengan sumbangan kasus positif tertinggi selanjutnya yaitu Jawa Barat (4.458), Jawa Tengah (2.955), DI Yogyakarta (1.615), serta Jawa Timur (1.468). Sementara akumulasi total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia hingga hari ini mencapai 2.284.084.
Adapun tambahan kasus positif tersebut berasal dari pemeriksanaan 120.834 spesimen dari 86.292 orang. Jumlah spesimen yang telah diperiksa hingga hari ini mencapai 20.489.937 dari 13.724.784 orang yang dites. Adapun total kasus aktif hari ini bertambah 13.651 menjadi 295.228.
Sedangkan Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penerapan PPKM darurat untuk wilayah Jawa dan Bali akan pada 3-20 Juli 2021. Selama PPKM darurat, pemerintah menerapkan sejumlah pengetatan seperti bekerja dari rumah (Work from Home/WFH) 100% dan penutupan mal.
Pengetatan juga meliputi penutupan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan. Sementara, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.