Asesmen Nasional Bakal Gantikan UN, Begini Penjelasan Lengkapnya

Sorta Tobing
29 Juli 2021, 12:59
asesmen nasional, un, kemendikbud, kemendikbud ristek, ujian nasional, nadiem makarim
ANTARA FOTO/Saiful Bahri/hp.
Ilustrasi. Kemendikbud Ristek mengeluarkan kebijakan Asesmen Nasional untuk menggantikan ujian nasional (UN) mulai 2021.

Ujian nasional alias UN telah dihapus pada tahun ini. Sebagai gantinya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan kebijakan Asesmen Nasional.

Langkah tersebut sekaligus menjadi penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan nasional. Pelaksanaan pertama akan berlangsung pada September 2021.

Asesmen Nasional adalah penilaian terhadap mutu pendidikan dalam negeri. Program ini akan melibatkan setiap sekolah atau madrasah dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.

Mutu pendidikan nantinya dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar. Misalnya, literasi, numerasi, dan karakter siswa sekolah. Selain itu, kualitas dan iklim pendukung dalam proses belajar-mengajar juga turut dipertimbangkan.

“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, beberapa waktu lalu.

Nantinya, hasil asesmen tidak digunakan sebagai acuan pemeringkatan sekolah, melainkan untuk perbaikan kualitas belajar di sekolah-sekolah. Dengan begitu, hasil belajar para murid dapat meningkat.

Apa Saja Materi yang Diuji?

Materi yang diuji pada asesmen nasional 2021 akan terdiri dari tiga bagian. Yakni asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Model soal yang diuji berupa pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, isian singkat, dan uraian.

  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
    Melalui AKM, ada dua kompetensi yang akan diukur, yaitu literasi asesmen dan numerasi. Tujuannya, untuk mengukur tingkat literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) pada peserta didik.
  2. Survei Karakter
    Tujuannya untuk mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid. Dirancang agar hasil belajar sosial emosional berupa pilar karakter dapat mencetak profil pelajar Pancasila.
  3. Survei Lingkungan Belajar
    Tujuannya, untuk mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan. Dirancang agar dapat mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Mekanisme Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021

Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, termasuk satuan pendidikan kesetaraan. Penilaiannya diselenggarakan selama dua hari di masing-masing sekolah. 

Pesertanya adalah sebagian peserta didik, dari kelas V, VIII, dan XI. Peserta tersebut akan dipilih secara acak oleh Kemdikbud Ristek. Jumlahnya maksimal 45 orang dan 5 orang peserta cadangan. Asesmen Nasional juga diikuti oleh seluruh guru dan kepala satuan pendidikan, seluruhnya akan berpartisipasi. 

Dalam pelaksanaannya, asesmen nasional dilaksanakan berbasis komputer. Dengan begitu, distribusi instrumen, pengelolaan data, dan pengolahan hasil lebih efektif dan efisien. Namun, bagi sekolah yang tidak memiliki akses internet memadai, dapat memilih moda semi daring.

Sekolah yang tidak memiliki infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dapat melaksanakannya di sekolah dengan fasilitas lebih memadai. Nantinya, pihak pendidik akan berkoordinasi dinas pendidikan setempat.

UNBK DI PANGKALPINANG TETAP BERLANGSUNG
Ilustrasi ujian nasional atau UN. (ANTARA FOTO/Anindira Kintara/Lmo/ama.)

Apa Tujuan Asesmen Nasional?

Melansir keterangan tertulis Pusat Asesmen Dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, asesmen nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar, yang didukung oleh Presiden Joko Widodo.

Asesmen Nasional dilaksanakan untuk menunjukkan tujuan utama yang sebenarnya dari satuan pendidikan. Yaitu, pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen ini nantinya memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif.

Dengan penilaian tersebut, pemerintah berharap dapat memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran. Tujuan lainnya, untuk menghapus kesenjangan antar-bagian di dalam sistem pendidikan.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil asesmen nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ucap Nadiem.

Apa Bedanya dengan Ujian Nasional (UN)?

Melansir laman Kemendibud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan, perubahan mendasar pada asesmen nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu. “Akan tetapi, mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil,” katanya.

Selain itu, peserta didik tidak akan mendapat beban dan konsekuensi atas pelaksanaan asesmen ini. Berbeda dengan UN yang dijadikan sebagai standar kelulusan atau standar seleksi sekolah di jenjang berikutnya.

Perbedaan berikutnya, Asesmen Nasional diberikan kepada murid bukan di akhir jenjang satuan pendidikan. Hasilnya juga tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara individual.

Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai standar memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan. Asesmen ini disebut akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar, serta proses pembelajaran di satuan pendidikan.

Penyumbang bahan: Alfida Febrianna (magang)

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...