Di Balik Alasan Anies Baswedan Ngotot Selenggarakan Formula E di 2022
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan Formula E tetap digelar di Ibu Kota. Ia bahkan menetapkan ajang balap mobil listrik kursi tunggal ini menjadi program prioritas.
Rencana tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. “Terselenggaranya lomba Formula E, target waktu Juni 2022,” tulis aturan yang terbit pada 4 Agustus 2021 itu.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melangsungkan Formula E pada Juni 2020. Namun, penyelenggaraan karena pandemi Covid-19.
Sempat menuai polemik, Anies tetap yakin menyelenggarakan Formula E untuk menggerakkan ekonomi Jakarta. Ibu Kota telah ditetapkan menjadi tuan rumah perlombaan ini selama lima tahun berturut-turut, mulai 2020 hingga 2024.
Alasan Gubernur Anies Ngotot Gelar Formula E
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan alasan memilih penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 karena bertepatan dengan hari ulang tahun Ibu Kota. "Kami tunggu keputusan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro)dan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) yang berkoordinasi dengan pihak Formula E (FEO)," kata Riza, dikutip dari Antara.
Melansir Kompas.com, pengamat politik Yunarto Wijaya mengatakan, keinginan Anies tetap mengelenggarakan Formula E dianggap berisiko. Sebab, waktu pelaksanaanya kemungkinan besar ketika pandemi Covid-19 masih terjadi.
Hal tersebut dianggap sebagai pemborosan dan tidak berdampak positif untuk masyarakat. Sebelumnya, pada awal 2020, Formula E pun sempat ditentang pemerintah pusat. Ketika itu Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menolak program ini karena dilaksanakan di dalam area Monumen Nasional alias Monas.
Program ini akhirnya disetujui dengan beberapa syarat. Salah satunya, letak sirkuit tak lagi di kawasan Monas. Namun, hingga kini, terhitung 11 bulan dari target jadwal penyelenggaraan, letak sirkuit Formula E belum juga dipastikan.
Apa Kabar Studi Kelayakan Formula E?
Dalam studi kelayakan sebelumnya, total keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020 sampai 2024 sebesar Rp3,12 triliun. Jumlah ini terdiri dari pendapatan finansial Jakpro Rp 544 miliar dan dampak ekonomi sebesar Rp 2,58 triliun.
Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan studi kelayakan ulang. Pasalnya, dalam studi awal tidak ada komponen komitmen yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta setiap tahunnya.
Total biaya komitmen yang harus dibayar Dispora mencapai Rp 2,35 triliun. Belum lagi biaya penyertaan modal PT Jakpro untuk membayar garansi, yang nilainya naik 10% setiap tahun. Biaya itu berkisar Rp 890 miliar selama lima tahun.
Dengan demikian, total biaya penyelenggaraan yang tidak tercatat pada studi kelayakan sebelumnya mencapai Rp 3,25 triliun. Angka tersebut membuat Pemprov DKI Jakarta harus mengeluarkan biaya Rp 4,48 triliun. Penyelenggaraan Formula E pun berpotensi menyebabkan kerugian Rp 1,36 triliun karena pemasukannya hanya Rp 3,12 triliun.
Sebagai informasi, ajang balap Formula E masih merugi sejak pertama kali diadakan pada 2014. Kerugiannya pernah membengkak hingga US$ 67,7 juta pada 2015, seperti terlihat pada grafik Databoks di bawah ini.
Saat ini, pemprov telah membayar Rp 560 miliar untuk program tersebut. Sebesar Rp 360 miliar pada 2020 dan Rp 200 miliar pada tahun ini. Total anggaran yang sudah disetorkan ke pihak penyelenggara Formula E berkisar Rp 1,6 triliun.
BPK juga meminta Pemprov DKI untuk mengevaluasi hasil studi secara andal dan menyesuaikan dengan kondisi terbaru dampak dari Covid-19. Hingga kini, studi kelayakan yang diminta BPK belum rampung. Jakpro, yang ditugaskan untuk menggelar acara tersebut, masih mengerjakannya.
Penyumbang bahan: Alfida Febrianna (magang)