Nakes Diminta Kembalikan Kelebihan Insentif Jika Terima Transfer Ganda
Kementerian Kesehatan meminta tenaga kesehatan (nakes) mengembalikan kelebihan insentif jika menerima transfer ganda atau double transfer . Saat ini, pemerintah masih mendata jumlah nakes yang menerima kelebihan atas pembayaran insentif penanganan Covid-19 tersebut.
"Kami ingin mengklarifikasi bahwa pengembalian insentif hanya ditujukan kepada nakes yang menerima double transfer dari Kemenkes di bulan yang sama," ujar Sekretaris Badan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Trisa Wahyuni Putri dalam Konferensi Pers, Sabtu (23/10).
Ia meminta para nakes bekerja sama untuk mengembalikan kelebihan insentif yang diterima lantaran pemerintah sudah membayarkan kewajibannya. Sejauh ini, menurut dia, pemerintah tidak menyiapkan sanksi bagi nakes yang tidak mengembalikan insentif lantaran percaya para nakes akan bekerja sama dengan baik terkait hal ini.
"Kami tentu tidak ingin memberikan sanksi karena kami yakin mereka merasa sudah mendapatkan haknya, tapi akan kami komunikasikan," kata dia.
Trisa menjelaskan, pembayaran insentif nakes semakin cepat dan berjalan lancar. Namun, ia tak memungkiri terdapat masalah dalam pendataan sehingga membuat sejumlah nakes menerima double transfer.
"Kami selalu bekerja sama dengan BPK dan BPKP agar pembayaran insentif nakes akuntable dan transparan," kata dia.
Insentif nakes sebelumnya juga diwarnai oleh keterlambatan pembayaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hal ini terjadi karena menteri kesehatan mengubah skema pembayaran insentif langsung kepada nake.
"Terjadi keterlambatan karena diperlukan inventarisasi data," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Aspek APBN dalam Implementasi PPKM Darurat, pada awal Juli.
Pemerintah mencatat realisasi anggaran kesehatan untuk program PEN hingga 15 Oktober mencapai Rp 115,84 triliun atau 53,9% dari pagu Rp 214,96 triliun. Anggaran tersebut terutama dipakai untuk pembangunan fasilitas kesehatan darurat.
"Waktu terjadinya lonjakan varian Delta, kita harus membangun berbagai RS darurat, seperti mengkonversi asrama-asrama haji dan membangun berbagai fasilitas isolasi mandiri," kata Sri Mulyani dalam webinar Sinergi Pengawasan Program PC-PEN 2021, Kamis (21/10).
Belanja kesehatan tersebut juga digunakan untuk biaya perawatan 580 ribu pasien, pembayaran insentif kepada 1,26 juta tenaga kesehatan pusat, dan santunan kematian untuk 446 nakes. Selain itu, anggaran juga diberikan untuk pengadaan 121 juta dosis vaksin, serta membayar bantuan iuran JKN untuk 34,71 juta orang.