DPR Bisa Umumkan Panglima TNI Baru Pekan Depan
Dewan Perwakilan Rakyat mengagendakan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa pada Jumat (5/11).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hari ini Komisi I akan melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal uji kelayakan. Sebelumnya Komisi I telah melakukan rapat Badan Musyawarah pada Rabu (3/11).
Dasco mengatakan berdasarkan pengalaman yang ada, proses uji kelayakan tidak akan memakan waktu lebih dari satu hari. Hal ini karena hanya ada calon tunggal. Jika calon yang diajukan lebih dari satu, maka waktu yang dibutuhkan lebih dari satu hari.
"Ya nanti kita liat aja mudah-mudahan lancar," ujar Dasco kepada wartawan pada Kamis (4/11) di kompleks parlemen.
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan rapat internal akan memutuskan kapan uji kelayakan akan dilakukan. Dirinya mengatakan agenda ini dapat dilakukan hari ini atau pun Senin pekan depan tergantung hasil rapat internal.
Dalam fit and proper test nanti Dave mengatakan Komisi I akan mendalami rencana, konsep dan apa saja yang ingin dikerjakan dan dicapai oleh Andika sebagai Panglima TNI. Selain itu, Visi dan Misi Andika juga akan didalami.
"Juga bagaimana beliau membuat penahanan-penahanan ataupun mitigasi akan segala ancaman yang ada di Indonesia," ujar Dave kepada wartawan di kompleks parlemen pada Kamis (4/11).
Seperti diketahui DPR memiliki waktu 20 hari untuk menyetujui pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI baru menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun. Waktu 20 hari terhitung sejak surat diterima pada Rabu (3/11), maka paling lambat akhir November ini Panglima TNI yang baru sudah bisa resmi ditetapkan.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan surat presiden yang berisi nama Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dan mekanisme yang berlaku.
Surat tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat pimpinan oleh Komisi I DPR untuk melakukan pembahasan uji kelayakan terhadap calon yang diajukan oleh Presiden. Laporan dari Komisi I kemudian akan disampaikan dalam rapat paripurna untuk mendapat persetujuan.
Presiden Joko Widodo memilih Andika Perkasa lantaran berprestasi dan populer. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan, pada situasi pandemi ini, modal tersebut harus dimiliki secara optimal oleh seorang Panglima TNI. Kualifikasi tersebut diperlukan agar negara bisa bangkit dari Covid-19.
"Kualifikasi apa yang tidak memenuhi? Pak Andika berpengalaman, berprestasi, dan populer," kata Faldo dalam keterangannya, Kamis (4/11).
