Strategi Pemerintah Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19
Ancaman gelombang ketiga Covid-19 berpotensi terjadi usai libur Natal dan perayaan Tahun Baru 2022. Berdasarkan catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, setiap libur panjang dan adanya kegiatan besar memicu kenaikan kasus positif virus corona.
Pada periode setelah Idul Fitri tahun 2020 misalnya, tercatat kenaikan kasus hingga 214 persen. Kenaikan mulai terjadi dua minggu pasca Idul Fitri dan bertahan selama tujuh minggu.
Setelah itu, kenaikan kasus terjadi dalam kurun November 2020 hingga Januari 2021. Kenaikan ini merupakan akumulasi acara kolektif yang dimulai dari hari kemerdekaan 17 Agustus, Maulid Nabi pada 28–29 Oktober, serta periode Natal dan Tahun Baru 2021. Kenaikan kasusnya sebesar 389 persen dan bertahan hingga 13 minggu.
Setelah puncak pertama, kasus Covid-19 sempat menurun selama 15 minggu. Setelahnya Indonesia masuk pada puncak kedua kasus Covid-19 yang merupakan dampak dari periode Idul Fitri 2021.
Ditambah adanya varian Delta yang menyebar luas di Indonesia, penularan virus Corona meningkat signifikan. Akibatnya, kasus naik hingga 880 persen dan kenaikannya bertahan selama 8 minggu.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, gelombang ketiga Covid-19 adalah sesuatu yang niscaya berpotensi terjadi. “Satu jurnal ilmiah sudah menyatakan bahwa Covid-19 ini sifatnya menimbulkan gelombang epidemiologi berkali-kali," ujarnya beberapa waktu lalu.
Guna mencegah hal tersebut, pemerintah menyiapkan enam strategi utama. Pertama, memastikan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diikuti dengan pengawasan lapangan yang ketat. Dengan kata lain, tidak terlalu euforia dengan pelonggaran yang ada.
Kedua, meningkatkan laju vaksinasi untuk kelompok usia lanjut, terutama di wilayah aglomerasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, mendorong percepatan vaksinasi anak. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong kekebalan komunitas anak ketika musim libur Natal dan Tahun Baru.
Keempat, mengontrol dengan tertib mobilitas pelaku perjalanan internasional, terutama bagi pengunjung yang ingin ke pulau Bali.
Kelima, memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawasi kegiatan dan mengedukasi masyarakat. Terutama untuk selalu mengingatkan terkait protokol kesehatan.
Keenam, kampanye disiplin protokol Kesehatan masih menjadi upaya untuk mencegah penularan virus Covid-19, mengingat kedisiplinan masyarakat berpotensi menurun.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan