Menkes Awasi Potensi Lonjakan Covid-19 dari Tempat Kerja
Penyebaran Covid-19 di Indonesia tengah melandai usai puncaknya pada Juli 2021 lalu. Meski demikian Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mewaspadai munculnya penularan terutama di tempat kerja
Untuk itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pengendalian virus corona melalui beberapa langkah. Apalagi pemerintah telah menyiapkan diri untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.
"Sekarang masih terdapat risiko tinggi untuk mengerakkan kembali berbagai roda aktivitas sosial dan ekonomi secara normal mengingat pandemi belum dapa diperkirakan akan berakhir," kata Budi dalam webinar International Labour Organization (ILO) x Katadata.co.id bertajuk Tren Masa Depan Dunia kerja dan K3 Usai Pandemi, Rabu (10/11).
Beberapa di antaranya, mengaktifkan barcode PeduliLindungi dan mengecek suhu setiap pengunjung di tempat kerja. Kemudian, mengaktifkan Satgas Covid-19 di lingkungan kerja untuk surveilans perilaku dan menindaklanjuti kasus suspek dan konfirmasi di tempat kerja.
Selanjutnya, para pekerja perlu mengingatkan protokol kesehatan kepada rekannya. Mereka juga didorong untuk vaksinasi Covid-19 secara lengkap serta mendukung rekan kerja untuk segera divaksin.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu juga meminta para pekerja untuk meningkatkan kemampuan dalam mengenali gejala corona. "Sehingga bisa segera mengenali orang yang bergejala di sekitar tempat kerja," ujar dia.
Berbagai upaya tersebut dinilai dapat berkontribusi untuk menurunkan angka penularan corona. Selain itu, langkah itu bisa membantu penanggulangan pandemi di tengah masyarakat.
Untuk itu, ia berharap penguatan penerapan keselamatan dan kesehatan bekerja bisa mendukung keberlangsungan usaha. "Serta mendukung pemulihan ekonomi dan produktivitas nasional yang lebih tinggi," kata Budi.
Sebelumnya, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko menjelaskan sejumlah upaya pencegahan klaster perkantoran. Pertama dengan tes secara berkala di kantor minimal seminggu atau sebulan sekali.
Pencegahan kedua yaitu pengetatan disiplin dan pengawasan protokol kesehatan di kantor. Penggunaan masker yang disarankan adalah N95 dan harus diawasi secara ketat.
"Terkadang karena sudah teman dekat, saat ketemu dan ngobrol, masker dibuka. Padahal tidak tahu apakah negatif atau positif Covid-19," kata Miko pada Agustus lalu.
Dalam hal ini, ia mengingatkan kembali dibentuknya Satgas Covid-19 di perkantoran seperti aturan pemerintah. Satgas ini nantinya secara ketat akan mengawasi pelaksanaan prokes di kantor.
"Kalau perlu ada CCTV dan terdapat sekat di ruang kantor. Ini akan menjaga social distancing antar pekerja yang masuk kantor," ujarnya.