DPR Desak KPU Segera Tetapkan Jadwal Pemilu 2024
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan jadwal Pemilu 2024 tanpa menunggu hasil seleksi penyelenggara.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim mengatakan penetapan yang terlalu lama akan menyulitkan persiapan pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Ini terutama terkait dengan penyusunan aturan teknis pemilu dan pengalokasian anggaran kegiatan tahapan dari APBN.
Luqman menyebut pandemi COVID-19 dan kompleksitas pemilu karena adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak tidak menjadi alasan untuk menunda penetapan jadwal Pemilu. Luqman kemudian meminta agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Mahfud MD segera menjalankan arahan Presiden untuk menetapkan tanggal pemilu 2024 secepatnya.
Presiden Joko Widodo melalui Mahfud pada September lalu memberi instruksi agar segera ditetapkan simulasi tanggal Pemilihan Umum dan Pilkada tahun 2024. Jokowi meminta agar tidak terpengaruh oleh isu seperti amandemen, perpanjangan jabatan dan sebagainya.
Menurut Luqman, semakin cepat tanggal pemilu 2024 ditetapkan, maka berbagai kompleksitas pemilu 2024 dapat diatasi.
"Sebaliknya, semakin lama penetapan tanggal pemilu 2024 dibiarkan terkatung-katung, maka bangsa ini tidak akan memiliki kesiapan yang matang dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada serentak 2024," ujar Luqman kepada Katadata pada Kamis (18/11).
Lebih lanjut, Luqman meminta agar KPU segera menyempurnakan rancangan dan tahapan jadwal Pemilu beserta rancangan kebutuhan anggaran yang efisien. Kemudian Tito Karnavian diminta untuk secepatnya mememfasilitasi koordinasi antara KPU, Bawaslu, DKPP dan pihak pemerintah untuk melakukan sinkronisasi tahapan, jadwal dan anggaran pemilu.
Luqman juga meminta agar KPU segera mengajukan permintaan konsultasi dengan DPR agar Komisi II DPR dapat memberi saran dan pertimbangan terhadap Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Terkait dengan jadwal pertemuan tersebut, Luqman berharap dapat dilakukan sebelum masa reses tiba lagi.
"Semoga sebelum reses pertengahan Desember, sudah bisa dijadwalkan rapat Komisi II dengan KPU, Bawaslu, Kemendagri dan DKPP," ujar Luqman.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengaku saat ini belum ada jadwal untuk rapat antara pihaknya dengan Komisi II terkait untuk membahas pelaksanaan Pemilu.
"Saya tidak tahu ini karena sampai sekarang tidak ada undangan rapat dari Komisi II," ujar Fritz kepada Katadata pada Kamis (18/11).