PPKM Level 3 Nataru Batal, Mobilitas Diprediksi Capai 11 Juta Orang

Rizky Alika
10 Desember 2021, 10:23
ppkm level 3, libur nataru
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Pemerintah membatalkan kebijakan PPKM Level 3 serentak saat periode liburan Natal dan tahun baru (Nataru). Dengan pembatalan PPKM level 3 nasional, potensi mobilitas saat musim liburan Nataru mencapai 11 juta orang.

Temuan ini berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Desember. Jumlah potensi mobilitas tersebut naik dibandingkan survei Kemenhub pada 7-18 November yang menemukan 10 juta orang ingin berpergian saat Nataru.

"Masih terdapat potensi pergerakan 7,1% atau 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas atau perjalanan," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam konferensi pers, Jumat (10/12). "Sementara, potensi pergerakan dari Jabodetabek sebanyak 2,3 juta orang."

Survei tersebut dilakkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub terhadap 49 ribu responden yang tersebar di Indonesia. Sebagian besar responden berasal dari Jawa dan Bali. Adapun, survei dilakukan secara daring alias online.

Selain survei, Kemenhub juga meminta masukan dari berbagai pihak untuk menyusun kebijakan pengendalian transportasi. "Masukan ini menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting bagi kami," ujar dia.

Sebagai catatan, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia selalu melonjak setelah liburan panjang, seperti yang terjadi pada gelombang dua pada Juli lalu. Lonjakan kasus terjadi setelah libur Hari Raya Idul Fitri.

Untuk itu, Kemenhub akan menerapkan kebijakan pengendalian transportasi pada semua moda, darat, laut, udara, dan kereta api. Kebijakan tersebut meliputi syarat kartu vaksinasi, keterangan negatif tes PCR atau antigen, dan penggunaan PeduliLlindungi bagi pelaku perjalanan domestik. "Akan dituangkan dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan dalam waktu dekat," ujar dia.

Kemudian, pihaknya akan menerapkan pembatasan kapasitas yang bervariasi pada masing-masing moda transportasi. Selain itu, setiap daerah akan menerapkan aturan yang berbeda, tergantung level PPKM yang diterapkan di wilayah tersebut.

Selanjutnya, Kemenhub akan memastikan kesiapan operasional angkutan umum selama Nataru. Hal ini dilakukan dengan pengecekan kesiapan armada di setiap moda melalui ramp check armada.

Selain itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan dan ketentuan pengendalian transportasi. "Bersama Polri dan stakeholder terkait, kami akan membentuk posko bersama dan memonitor serta evaluasi secara komprehensif," kata Adita.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...