Cukup Tes Antigen, Pasien Covid-19 Bisa Akses Layanan Telemedisin
Pasien Covid-19 saat ini mulai dapat menggunakan layanan telemedisin untuk berobat. Kementerian Kesehatan bahkan memperluas penggunaannya sehingga mereka dengan hasil tes antigen reaktif dapat mengakses platform kesehatan digital dan mendapatkan obat gratis.
Sebelumnya layanan telemedisin hanya bisa diakses pasien positif Covid-19 yang menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR). “Sesuai Surat Edaran baru Kemenkes, kami memperluas layanannya,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji dalam konferensi pers, Rabu (16/2).
Nantinya laboratorium yang memeriksa antigen pasien akan memasukkan data ke Kemenkes. Pasien lalu akan mendapatkan pesan Whatsapp dari kementerian. Jika belum mendapatkan pesan, pasien bisa memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) di laman Kemenkes.
“Setelah itu baru bisa konsultasi dengan 17 platform telemedisin,” kata Setiaji.
Usai konsultasi, pasien akan mendapatkan obat gratis dari pemerintah. Oleh sebab itu Kemenkes akan mempercepat layanan antar agar pasien positif bisa menerima obat dalam waktu 24 jam.
Tak hanya itu, Kemenkes juga akan memperluas layanan telemedisin ke luar Jawa dan Bali. Kota yang dapat mengakses pengobatan ini adalah Medan, Palembang, Balikpapan, Makasar, Banjarmasin, dan Manado. “Terutama ke Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi,” katanya.
Sedangkan dari data Kemenkes, sepanjang 17 Januari sampai 14 Februari sudah ada 364.850 yang menerima Whatsapp untuk obat gratis. Dari angka tersebut, sebanyak 158.075 atau 43% telah menghubungi 17 platform telemedisin yang tersedua.
Dari jumlah yang menghubungi platform, sebanyak 136.028 atau 97% telah mendapatkan e-resep. Dari angka tersebut, 129.100 resep telah diproses oleh Kimia Farma dan diantarkan lewat SiCepat.
Sebanyak 84% dari resep yang ditebus adalah Paket B. Paket ini diberikan untuk pasien bergejala ringan yang terdiri dari multivitamin C,B,E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200 miligram sebanyak 40 kapsul atau Molnupiravir 200 miligram sebanyak 40 kapsul.
Adapun sebanyak 124.010 pasien telah mendapatkan obat gratis dari Pemerintah. Sebanyak 53% penerima berasal dari Provinsi DKI Jakarta.