Survei LSI: Mayoritas Warga Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Mayoritas warga menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga 2024, menurut survei yang digelar Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan survei dilakukan menggunakan kontak telepon kepada 296.982 responden secara acak di seluruh Indonesia. Hasilnya, sebanyak 68%-71% responden berpendapat Jokowi harus mengakhiri jabatannya pada 2024 baik karena alasan pandemi, pemulihan ekonomi, atau pembangunan Ibu Kota Negara.
Sebanyak 70,7% menolak meski pandemi belum berakhir, 68,1% menolak meski sedang gencar pemulihan ekonomi akibat pandemi, dan 69,6% menolak meski pemindahan IKN masih berlangsung.
“Jadi dari survei ini, isu perpanjangan masa jabatan presiden itu ditolak oleh masyarakat”, ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam paparannya pada Kamis (3/3).
LSI membagi responden menjadi dua kategori yakni responden yang mengetahui dan tidak mengetahui isu ini. Responden yang mengetahui, 74%-75,5% di antaranya menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Sementara dari responden yang tidak mengetahui isu ini, 62,2%-67,5% dari total keseluruhan responden yang menolak.
“Jika semakin isu ini diketahui publik, masyarakat semakin menolak. Tapi sikap dasar masyarakat adalah menolak," kata Djayadi.
Survei LSI juga dilakukan dengan membagi respondennya berdasarkan wilayah. Dari survei itu diperoleh hasil bahwa hampir seluruh masyarakat di berbagai wilayah menolak gagasan perpanjangan masa jabatan presiden. Kurang dari 30% responden di masing-masing wilayah yang menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden. Hanya Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Maluku, dan Papua yang 45% respondennya menyatakan setuju
Selain wilayah, LSI juga melakukan pembagian responden berdasarkan basis pemilu 2019. Hasilnya, mayoritas responden tetap menolak, termasuk pendukung Jokowi - Ma’ruf Amin, dengan persentase 52,4%. Lalu 81,6% dari pendukung Prabowo – Sandi menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
Sementara menurut basis pemilihan legislatif (Pileg) 2019, ada dua pendukung partai yang cenderung menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan presiden dengan respons penolakan di bawah 50%, yaitu pendukung Nasdem dan PSI.
Hanya 33,3% pendukung PSI yang menolak perpanjangan masa jabatan presiden, baik karena pandemi, pemulihan ekonomi, maupun pemindahan IKN. Kemudian terdapat 46,2-50% pendukung Nasdem yang menolak.
“Hampir semua basis partai menolak. Hanya di Nasdem pemilihnya agak terbelah, antara menolak dan menerima. PSI cenderung menerima. Pemilih partai yang lainnya menolak”, kata Djayadi.
Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden kembali menyeruak beberapa waktu terakhir. Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar melontarkan gagasan untuk menunda pemilu hingga tahun 2027.
Ia menyebut tiga alasan yang menjadi penyebabnya, yaitu: kondisi Indonesia yang masih berhadapan dengan pandemi, pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi, dan pemindahan ibu kota negara (IKN) yang masih berlangsung. Gagasan tersebut pun diamini oleh dua ketua umum partai lain, yakni Airlangga Hartarto dari Golkar dan Zulkifli Hasan dari PAN.