IDI Ungkap Terawan 3 Kali Diundang Beri Penjelasan, Namun Tak Datang
Konflik antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Terawan Agus Putranto masih belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Meski demikian, IDI menyatakan mereka telah mengundang mantan Menteri Kesehatan tersebut untuk memberikan penjelasan.
Pimpinan Komisi Etik, Disiplin, dan Hukum Muktamar IDI XXXI Banda Aceh 2022 James Allan Rarung mengatakan pihaknya telah mengundang Terawan memberikan penjelasan sejak awal Maret. Bahkan Biro Hukum, Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) juga
meminta Ketua Umum PB IDI menggelar sidang dalam rangka memberikan kesempatan Terawan membela diri.
Meski demikian, yang diundang tak juga hadir untuk membela diri. “Total sudah tiga kali sejawat Dr Terawan diundang,” kata James dalam keterangan tertulis, Senin (28/3) dikutip dari Antara.
Keputusan IDI untuk memecat Terawan dibacakan langsung dalam Muktamar Pengurus Besar IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022 lalu. Berdasarkan keputusan tersebut, maka eks Menkes itu tidak bisa mengurus izin praktik karena tidak memiliki surat kompetensi dokter dan surat tanda registrasi dokter.
Tiga hal yang menjadi alasan Terawan dipecat IDI adalah praktik “cuci otak” yang dilakukannya, promosi Vaksin Nusantara meski penelitian belum selesai, serta bermanuver dengan membentuk perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI).
Meski demikian, James mengatakan keputusan IDI ini belum definitif karena memerlukan waktu 28 hari kerja. Selama masa tersebut, Terawan dapat melakukan pembelaan diri asalkan hadir dan memberikan penjelasan.
“Prosesnya masih panjang dan segala sesuatu yang baik dapat terjadi selama proses tersebut,” kata James.
James juga meminta semua pihak tenang dan menenangkan diri. Ia khawatir, jika polemik tersebut dibiarkan berlanjut, maka akan ditunggangi oleh pihak yang memiliki kepentingan sesaat.
“Sehingga dapat menyebabkan masyarakat salah paham dengan para dokter atau IDI,” katanya.
Meski demikian, Terawan belum menjelaskan apakah dirinya akan membela dirinya dalam waktu kurang dari sebulan. Hingga berita ini ditulis, ia belum membalas pesan singkat Katadata.co.id.