Kominfo Waspadai Hoax saat Demonstrasi Mahasiswa
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan peringatan, supaya tidak ada pihak-pihak yang mendompleng demonstrasi mahasiswa dengan membuat beragam konten berisi informasi palsu atau hoax di media sosial.
Menkominfo berjanji akan mengapus konten-konten yang berisi informasi palsu dari media sosial. Tindakan ini mencegah terjadinya aksi provokasi serta propaganda sehingga membuat situasi menjadi tidak kondusif.
"Jangan ada hoax, disinformasi, jangan ada misinformasi yang diedarkan, diproduksi dan diedarkan di ruang digital. Itu tugas kominfo untuk membersihkannya," jelas Johnny dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (10/4).
Menurutnya, hoax yang mendompleng aksi mahasiswa justru menghilangkan pesan tuntutan yang akan disampaikan para mahasiswa dalam demonstrasi. Pesan-pesan yang menjadi aspirasi dalam pembangunan jalannya negara dan pemerintahan.
Ia berharap agar informasi yang dibuat dapat menyebarkan pesan mahasiswa, sehingga memuat hal-hal yang relevan dengan demonstrasi. Bukan menciptakan kebenaran baru melalui konten yang viral tetapi berisi hoax.
"Tidak perlu lagi ada kreativitas berlebihan, dan imajinasi berlebihan yang justru membuyarkan dan membuat bingung masyarakat," ujar Johnny.
Menkominfo menegaskan, penghapusan yang dilakukan negara bukan sebagai bentuk tindakan represif, sebab undang-undang telah memberikan mandat kepada Kominfo agar membersihkan konten negatif.
Dasar hukum penanganan konten negatif diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
"Kalau mau adakan amplifikasi, lakukan amplifikasi dalam hal yang mendukung kualitas demokrasi kita," ucapnya.
Kepada para mahasiswa yang menggelar demonstrasi, Menkominfo juga berpesan agar menyampaikan aspirasi mereka dengan menunjukkan sikap dan tata krama sebagai bangsa Indonesia.
"Suara generasi muda kita, agar disampaikan secara tertib, disampaikan betul dengan gaya anak muda yang punya masa depan, dengan tetap menjaga etika dan tata krama," pintanya.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah menyerukan enam tuntutan kepada Presiden Jokowi yang akan disampaikan saat menggelar demonstrasi pada Senin, 11 April 2022.
Mereka mendesak agar Jokowi bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan tiga periode, menunda pelaksanaan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), menstabilkan harga kebutuhan pokok, mengusut tuntas mafia minyak goreng, menyelesaikan konflik agraria, serta mendesak Jokowi-Ma'ruf menuntaskan janji-janji kampanye.