Profil Ade Armando, Dosen UI Korban Pengeroyokan di Depan Gedung DPR
Pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando dikeroyok oleh sejumlah orang saat menghadiri demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Saat ini kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku.
Dalam sejumlah pemberitaan, Ade sempat bersitegang dengan sejumlah orang sebelum diteriaki sebagai penista agama. Ia lalu dipukuli massa sebelum akhirnya diselamatkan oleh aparat kepolisian.
Namun siapakah Ade Armando?
Dikutip dari laman Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI dan sumber lainnya, Ade meraih gelar sarjananya dari FISIP UI pada 1988. Tiga tahun kemudian, ia mendapatkan gelar master of science dalam studi populasi dari Florida State University pada 1991. Ade lalu mendapatkan doktor dari UI pada tahun 2006.
Pria kelahiran 24 September 1962 ini sempat malang melintang di dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi anggota redaksi jurnal Prisma pada 1988-1991, redaktur penerbitan buku LP3ES pada 1991-1993 hingga menjadi jurnalis di harian Republika pada 1993 hingga 1998.
Ia lalu banting setir ke aktivitas mengajar di almamaternya yakni FISIP UI dan menjadi Ketua Program S-1 Ilmu Komunikasi FISIP UI pada 2001 hingga 2003. Selain itu dia juga pernah menjadi Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi-Internews pada 2001 sampai 2002.
Ade bahkan sempat menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia pada 2004 hingga 2007. Dia juga terlibat sebagai anggota tim asistensi bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan untuk menyiapkan naskah Rancangan undang-Undang Pornografi pada 2007 hingga 2008 hingga anggota Kelompok Kerja Tim Antardepartemen dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran.
Pria berdarah Minangkabau ini juga aktif mengembangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dia merupakan salah satu pendiri Lembaga Media Ramah Keluarga (MARKA) pada 1998, Media Watch and Consumer Center the Habibie Center pada 1999, serta Masyarakat Tolak Pornografi pada 2001.
Namanya semakin terkenal lantaran kerap mengkritisi oposisi pemerintah, termasuk yang berasal dari kelompok keagamaan. Ia kerap menyerang sosok seperti Anies Baswedan hingga dilaporkan ke polisi akibat dugaan penghinaan terhadap Front Pembela Islam (FPI).
Ade bahkan sempat membuat heboh usai melontarkan pernyataan tidak ada perintah salah lima waktu dalam Al-Qur'an, hal yang kemudian disanggah Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia.
Adapun FISIP UI telah memberikan pernyataan terkait kasus penganiayaan yang dialami Ade. Mereka prihatin dan meminta penegak hukum menangani kasus ini dengan setegak-tegaknya.
"Kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami sungguhpun kehadiran dan pernyataan beliau berada di ranah pribadi yang bersangkutan," demikian bunyi keterangan tertulis FISIP UI seperti dikutip pada Senin (11/4).