Rincian Kuota Sekolah Kedinasan 2022 Tiap Instansi, Ada 7.080 Formasi

Image title
14 April 2022, 10:11
Laman portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan 2022
setkab.go.id
Laman portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan 2022

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 resmi dibuka. Pelamar dapat melakukan pendaftaran mulai tanggal 9 April 2022 pukul 09:22 WIB hingga 30 April 2022 pukul 23:59 WIB. Melansir laman Kementerian PANRB, kuota Sekolah Kedinasan 2022 terdiri dari 7.080 formasi yang tersedia di 30 sekolah kedinasan.

Sama seperti di tahun sebelumnya, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah kedinasan. Peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Seluruh informasi mengenai proses pendaftaran hingga pengumuman dapat diakses melalui laman Dikdin.bkn.go.id. Adapun 30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun 2022 berada dalam lingkungan delapan instansi, yaitu:

  • Kementerian Dalam Negeri.
  • Kementerian Hukum dan HAM.
  • Kementerian Keuangan.
  • Badan Pusat Statistik.
  • Badan Intelijen Negara.
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
  • Badan Siber dan Sandi Negara.
  • Kementerian Perhubungan.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan, tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya.

Lulusan sekolah kedinasan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai kebutuhan.

Kuota Sekolah Kedinasan 2022

Berikut rincian kuota Sekolah Kedinasan 2022 tiap instansi 

1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Kuota: 1.230 formasi.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Syarat pendaftaran:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Agustus 2022.
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan administrasi dan khusus dapat disimak lebih lanjut melalui laman Spcp.ipdn.ac.id/2022.

2. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN)

Kuota: 750 formasi.

Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) merupakan sekolah kedinasan dalam lingkungan Kementerian Keuangan. Persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat disimak dalam Pengumuman Direktur Nomor PENG-59/PKN/2022 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2022 yang dapat diakses melalui tautan ini.

3. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)

Kuota: 300 formasi

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merupakan sekolah kedinasan dalam lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Berikut rincian formasinya.

Kuota umum sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

1. Umum

  • Laki-laki: 262 Taruna
  • Perempuan: 26 Taruni

2. Khusus Putra / Putri Papua

  • Laki-laki: 4 Taruna
  • Perempuan: 2 Taruni

3. Khusus Putra / Putri Papua Barat

  • Laki-laki: 4 Taruna.
  • Perempuan: 2 Taruni.

4. Politeknik Imigrasi (Poltekim)

Kuota: 300 formasi

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...