Saber Pungli: 323 Kepala Daerah Sudah Ditangkap Akibat Korupsi
Sekretaris Satuan Tugas Saber Pungli Pusat Republik Indonesia Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, hingga Mei 2022, tercatat 323 bupati/wali kota di Indonesia telah ditangkap dan ditahan karena terkait dengan tindak pidana korupsi.
Pernyataan ini disampaikan saat Agung menghadiri undangan Bupati Aceh Barat Ramli M.S. Acara juga turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan pejabat daerah Aceh Barat, Selasa (18/5).
“Terakhir seminggu lalu, Bupati Bogor Ade Yasin (ditangkap), Sehingga total kepala daerah yang tersandung masalah korupsi menjadi 323 orang,” kata dia di Meulaboh seperti dikutip Antara, Rabu (18/5).
Menurut Agung, pemerintah dan Saber Pungli begitu gencar melakukan penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Namun sampai saat ini masih saja ada kepala daerah yang tersandung kasus hukum akibat tindak pidana korupsi.
Ia juga mengatakan, tindak pidana korupsi dan pungutan liar merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Guna mencegah praktik korupsi dan pungutan liar yang dilakukan oleh kepala daerah atau penyelenggara pemerintahan di Tanah Air, menurut dia, Satgas Saber Pungli Pusat terus berupaya melakukan berbagai edukasi dan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
“Saber pungli itu pengendali dan penanggung jawabnya Menkopolhukam, sehingga atas undangan Bupati Aceh Barat dan seizin Menkopolhukam, saya hadir ke Aceh Barat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi di Aceh Barat,” kata dia.
Sosialisasi yang dilakukan untuk menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Kabupaten Aceh Barat.
Dia berharap sosialisasi dapat membuat pelayanan publik di daerah tersebut menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.