Kini Izin Operasi Pesawat tanpa Awak Bisa via Online
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meresmikan aplikasi registrasi pesawat tanpa awak atau drone berbasis elektronik. Kini, operator penerbangan dan pemangku kepentingan drone dapat mengajukan perizinan lebih mudah, singkat, dan transparan.
Aplikasi bersama Sistem Registrasi Drone, Pilot Drone dan Persetujuan Pengoperasian Drone (SIDOPI-GO) dan Aplikasi Sistem Pendaftaran Pesawat Udara Indonesia (SIPUDI) diresmikan Kemenhub pada Selasa (14/6).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Plt Dirjen Hubud) Kemenhub, Nur Isnin Istiartono mengatakan, peluncuran kedua aplikasi ini merupakan bentuk komitmen Ditjen Hubud dalam memberi pelayanan kepada operator penerbangan dan pemangku kepentingan (stakeholder) drone dalam meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Mereka akan menikmati proses perizinan yang lebih mudah, singkat dan transparan,” kata Nur Isnin seperti dikutip Antara, Rabu (15/6).
Nur Isnin menjelaskan, SIDOPI-GO merupakan aplikasi yang terkait dengan pengendalian pengoperasian drone di Indonesia.
Dengan aplikasi ini, persetujuan pengoperasian dapat diberikan secara terintegrasi dalam satu pintu, dan dapat dimonitor secara langsung. Hal ini sejalan dengan peningkatan tren utilisasi drone di Indonesia.
Sementara itu, SIPUDI merupakan aplikasi untuk proses penerbitan sertifikat pendaftaran pesawat udara secara daring (online), sehingga operator penerbangan dapat dengan mudah mengakses secara daring, cepat, akurat, dan transparan.
Meskipun dilakukan secara online, semua proses perizinan pengoperasian drone dan pendaftaran pesawat tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Implementasi aplikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk proses perizinan, khususnya di dunia penerbangan, sehingga dapat berperan memajukan penerbangan di Indonesia.
"Manfaat aplikasi ini tidak hanya bagi operator penerbangan dan pegiat drone, tetapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan jasa transportasi udara," kata Nur Isnin.
Menurut dia, sosialisasi menjadi penting untuk dilakukan secara massif agar implementasi aplikasi ini dapat menjangkau masyarakat luas.
