Sentralisasi Adalah Pemusatan Wewenang, Ini Penjelasan Lengkapnya
Istilah sentralisasi dan desentralisasi berkaitan dengan sistem pemerintahan. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sentralisasi adalah penyatuan segala sesuatu ke tempat yang dianggap sebagai pusat. Dalam sistem pemerintahan, sentralisasi berkaitan dengan wewenang pemerintah pusat.
Ada juga desentralisasi yaitu pendelegasian wewenang untuk membuat keputusan. Istilah sentralisasi dan desentralisasi ini ada dalam organisasi dan sistem pemerintahan.
Pengertian Sentralisasi
Secara etimologi, kata desentralisasi berasal dari bahasa Inggris, yakni "centre", yang artinya pusat atau tengah. Secara terminologi, sentralisasi adalah pola kenegaraan yang memusatkan seluruh pengambilan keputusan politik, ekonomi, dan sosial di satu tempat, yakni pemerintah pusat.
Pengertian tersebut berdasarkan pandangan B.N Marbun dalam buku "Kamus Politik". Adanya sentralisasi membuat pemerintah pusat memiliki wewenang terbesar, di mana pemerintah pusat mengeluarkan keputusan dan kebijakan sesuai undang-undang.
Contoh sentralisasi adalah sistem pemerintahan lama Indonesia di era Orde Baru, yang menempatkan seluruh kekuasaan di pemerintah pusat. Dewasa ini, banyak negara yang masih menerapkan sistem pemerintahan sentralistis. Misalnya, Tiongkok dan Korea Utara.
Sentralisasi memiliki kelemahan yaitu pemerintah pusat yang punya kebijakan dan pengambilan keputusan. Hal ini dapat menguntungkan satu pihak dan waktu keputusan lebih lama.
Dari penjelasan diatas, sentralisasi adalah pemusatan semua kewenangan pemerintah baik itu politik dan administrasi di pemerintah pusat. Kewenangan politik yaitu kewenangan untuk membuat kebijakan, sedangkan kewenangan administrasi adalah kewenangan melaksanakan kebijakan.
Contohnya suatu negara memusatkan kewenangan pada presiden dan para menteri. Tetapi kebijakan dan keputusan tidak dibagi-bagikan pada pejabat daerah dan otonom.
Pengertian Desentralisasi
Desentralisasi punya arti kebalikan dari sentralisasi. Dalam buku "Otonomi Daerah, Etnonasionalisme, dan masa depan Indonesia", desentralisasi adalah pendelegasian wewenang untuk membuat keputusan dan kebijakan pada manajer atau orang-orang pada level bawah suatu organisasi.
Kata desentralisasi berasal dari bahasa latin, de artinya lepas dan centrum artinya pusat. Jika digabungkan menjadi Decentrum yaitu melepas dari pusat.
Contoh desentralisasi adalah, sistem pemerintahan di Indonesia. Saat ini, sistem otonomi daerah yang diterapkan memberikan wewenang dan kebijakan pada pemerintahan daerah. Sehingga suatu daerah dapat menjalankan pemerataan pembangunan dan meningkatkan potensi daerah.
Misalnya dalam suatu negara terdapat pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota. Setiap jenjang ada pejabat yang bertanggung jawab untuk kebijakan dan wewenang. contohnya saja pemerintah provinsi ada gubernur, pemerintah kabupaten ada bupati, dan pemerintah kota ada walikota. Setiap pemimpin daerah bertanggung jawab untuk penyelenggaraan pemerintahan.
Kelebihan desentralisasi membuat kebijakan dan keputusan dilakukan tanpa campur tangan pemerintah pusat. Adanya desentralisasi mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi sistem desentralisasi memiliki kekurangan yaitu wewenang menguntungkan pihak tertentu di daerah karena tidak dikontrol pemerintah pusat.