Susunan Upacara 17 Agustus 2022 Sesuai Surat Edaran Kemendikbud
Upacara setiap tanggal 17 Agustus dilakukan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Dalam upacara terdapat susunan agar kegiatan berjalan lancar. Simak susunan upacara 17 Agustus sesuai surat edaran Jenderal Kemendikbud Ristek berikut ini.
Susunan Upacara 17 Agustus 2022
Berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022, berikut susunan upacara 17 Agustus 2022:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
- Pembina upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).
- Amanat pembina upacara.
- Pembacaan doa.
- Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Himbauan untuk Masyarakat pada 17 Agustus 2022
Sesuai surat surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022, pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), segenap masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk:
- Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
- Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
- Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sejarah Singkat tentang Kemerdekaan Indonesia
Perjuangan meraih kemerdekaan Indonesia melalui proses yang panjang dan sulit. Sebelum merdeka, Indonesia masih berada dalam kekuasaan pemerintahan Jepang. Kemudian pada 6 Agustus 1945, Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima. Tiga hari kemudian, pada 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di Nagasaki.
Dalam buku Sejarah Ledakan Bom Atom Nagasaki (2019), dampak bom atom tersebut mengakibatkan ratusan ribu penduduk Jepang meninggal dunia dan ratusan ribu lainnya mengalami cacat. Kemudian Pada 14 Agustus 1945 (Waktu Amerika Serikat) atau 15 Agustus 1945 (Waktu Jepang), Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu dan mengakui Deklarasi Postdam. Berdasarkan Deklarasi Postdam tersebut, Jepang memiliki kewajiban untuk menjaga "status quo" di daerah Indonesia.
Mengutip buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2005), pada 2 September 1945, Mac Arthur sebagai perwakilan dari pasukan sekutu bersama perwakilan dari pemerintah Jepang melaksanakan upacara dan menandatangani dokumen penyerahan.
Upacara penyerahan tersebut dilaksanakan diatas kapal perang Amerika Missouri yang berlabuh di teluk Tokyo. Dengan ditandatanganinya dokumen penyerahan tersebut, maka secara resmi perang Pasifik/Perang Dunia II telah berakhir.
Saat peristiwa pengeboman Nagasaki pada 9 Agustus 1945, Soekarno, Moh, Hatta, dan Radjiman Widyodiningrat diundang ke Dath, Vietnam untuk bertemu dengan Jenderal Terauchi. Kemudian mereka kembali ke Indonesia pada 14 Agustus 1945 saat Jepang menyerah.
Dengan kalahnya Jepang, Indonesia berada pada posisi vacuum of power (kekosongan kekuasaan). Pada tanggal 16 Agustus 1945, pukul 04.00 dini hari, Soekarno dan Moh. Hatta dibawa para pemuda ke Rengasdengklok untuk merumuskan kemerdekaan agar keduanya tidak terpengaruh oleh Jepang.
Soekarno dan Hatta kembali lagi ke Jakarta pada pukul 23.00 WIB. Pada 17 Agustus 1945, pukul 02.00 dini hari, Soekarno memimpin rapat PPKI di rumah Laksamana Tadashi Maeda untuk merumuskan teks proklamasi.
Pukul 10.00 WIB, Soekarno bersama Moh. Hatta membacakan teks Proklamasi di kediaman Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta. Pembacaan teks tersebut menandai kemerdekaan Indonesia yang kini diperingati setiap tahunnya.