Luhut Akui RI Kurang Agresif Negosiasi Kembalikan Ruang Udara Natuna
Indonesia berhasil mengambil wilayah udara Kepulauan Riau dari Singapura setelah berupaya selama 27 tahun. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui, upaya pemerintah dalam mengambil pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) kurang.
Sebagai informasi, Pasal 37 dan 38 Konvensi Chicago 1944 menyebutkan setiap negara harus mengupayakan standar internasional yang sama. Negara yang tidak mampu menyamakan standar internasional bisa mendelegasikan ke negara lainnya.
"Hanya selama ini, maaf, pemerintah Indonesia itu kurang agresif," kata Luhut dalam tayangan video, Kamis (8/9).
Menurut Luhut, Indonesia sejak dulu seharusnya mampu menyediakan layanan navigasi udara di atas wilayahnya. Selain itu, ia menilai sumber daya manusia pada Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan sudah sangat berkualitas.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo akan memperbaharui alat penerbangan. "Sehingga kita tidak ada masalah (untuk memenuhi standar internasional)," kata Luhut.
Mengutip dari laman Kementerian Perhubungan, Indonesia berupaya mengakhiri status quo ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna sejak 1995. Upaya tersebut dilakukan lebih gencar di bawah kepemimpinan Jokowi pada 2015.
Sejumlah pertemuan bilateral dengan Singapura telah dilakukan. Selain itu, pemerintah juga mengikuti pertemuan multilateral dan internasional dengan negara anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Diskusi penyesuaian ruang wilayah itu sempat berjalan alot. Namun, pemerintah berhasil mengembalikan layanan navigasi penerbangan di perbatasan Indonesia dan Singapura itu.
Penyesuaian FIR meneguhkan status Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki kedaulatan penuh ruang udara di atas wilayahnya. Langkah itu juga sesuai dengan Konvensi Chicago 1944 dan Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS) 1982.
Selain itu, penyesuaian FIR akan meningkatkan kualitas layanan dan juga keselamatan penerbangan di Indonesia.
Jokowi juga mengatakan pengambilalihan wilayah udara Natuna dan Kepulauan Riau akan meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tak hanya itu, penyesuaian FIR akan menjadi momentum modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia.