Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan alasan keputusannya untuk menjadi bagian dari tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Febri, hal itu berdasarkan pilihan profesional serta tidak ada dorongan dari siapapun.
"Pilihan profesional kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat, sekaligus berbicara dari segi etis," katanya, dalam konferensi pers, di hotel Erian, Rabu (28/9).
Ia mengatakan pengalamannya akan memengaruhi cara kerjanya sebagai kuasa hukum. Menurutnya, hal itu akan menjadikan dia memiliki standar objektifitas untuk menjaga integritas dalam proses peradilan.
"Kami melakukan pendampingan hukum secara objektif," katanya.
Dia mencontohkan, pengalamannya menjadi pengacara ketika sudah tidak berada di KPK sejak 2020 lalu. Menurut Febri, banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang ia tolak ketika memintanya menjadi pendamping hukumnya.
Febri mengatakan, objektifitas serta berkeadilan bukan hanya berlaku untuk kliennya, namun untuk semua pihak.
"Ini bukan hanya berkeadilan untuk klien kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dengan perkara ini. Apakah ibu putri, pak Ferdy Sambo, korban, keluarga korban dan juga masyarakat juga yang sebenarnya waktunya sudah tersita mungkin mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," katanya.
Selain Febri, dalam konferensi pers tersebut juga menghadirkan tim Kuasa Hukum Ferdy dan Putri lainnya, yaitu Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, serta Rasamala Aritonang. Tim Kuasa Hukum menyatakan Ferdy dan Putri bersungguh-sungguh serta menghormati proses hukum.
Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir. Memasuki bulan kedua, ekspos media dan berbagai platform media sosial tak pernah sepi terhadap perkembangan pada temuan peristiwa tersebut.
Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, mayoritas responden atau 67,6% responden yakin kasus kematian Brigadir J bakal diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Rinciannya, ada 57,9% responden yang yakin dan 9,7% responden sangat yakin.
Sementara itu, ada 29,5% responden yang mengatakan kasus kematian Brigadir J tak akan diusut hingga tuntas. Sebanyak 26,9% tidak yakin dan 2,6% responden sangat tidak yakin kasus ini bakal diusut tuntas.