Desakan Febri Diansyah Mundur Tangani Sambo: dari ICW hingga Novel

Ameidyo Daud Nasution
30 September 2022, 08:33
febri diansyah, ferdy sambo, putri candrawathi
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memutuskan bergabung menjadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri beralasan hal itu berdasarkan pilihan profesional serta tidak ada dorongan dari siapapun. Menurutnya, hal itu akan menjadikan dia memiliki standar objektifitas untuk menjaga integritas dalam proses peradilan.

"Pilihan profesional kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat, sekaligus berbicara dari segi etis," katanya, dalam konferensi pers, di hotel Erian, Rabu (28/9).

Meski demikian, keputusan tersebut menuai respons negatif terutama dari rekan-rekannya saat dulu bekerja di KPK hingga Lembaga Swadaya Masyarakat. Siapa saja yang kecewa dan meminta Febri mundur:

Novel Baswedan

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. menyarankan agar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur jadi kuasa hukum Ferdy Sambo. Novel tidak setuju dengan pilihan Febri dan Rasamala membela tersangka kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo,” ujar Novel seperti dikutip dari akun twitter @nazaqiastsha Kamis (29/09).

Novel Baswedan dan mantan pegawai KPK
Novel Baswedan dan mantan pegawai KPK (Katadata)

Menurut dia akan sulit bagi keduanya untuk menegakkan objektivitas dalam penanganan kasus. Apalagi sebelumnya, Rasamala merupakan penyidik KPK dan Febri Diansyah pernah menjadi juru bicara KPK.

“Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” lanjut Novel.

ICW

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana berpandangan keputusan Febri merupakan langkah gegabah dan sangat disayangkan. Apalagi Sambo menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana.

Adapun, narasi yang digaungkan para aktivis adalah berpihak kepada korban. Berdasarkan hal tersebut, Febri seharusnya tak mendampingi Sambo dan istrinya.

"Kami menyayangkan pilihan tersebut diambil oleh Febri," kata Kurnia, Kamis (29/9) dikutip dari Antara.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo

Kritik juga datang dari Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Yudi berharap Febri dan Rasamala segera mundur dari posisinya saat ini karena banyak ketidakadilan.

Yudi juga meminta keduanya untuk mengurus kasus korupsi ketimbang dugaan pembunuhan yang dilakukan Sambo. Apalagi perkembangan kasus tersebut terus berubah-ubah hingga saat ini.

"Banyak hal jadi catatan saya untuk Mas Febri dan Mas Mala untuk mengundurkan diri," kata Yudi yang saat ini menjadi Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri.

Pengacara Brigadir J

Hal yang sama juga datang dari tim kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat. Salah satu kuasa hukum, Yonathan Baskoro, menyayangkan Febri dan Rasamala bergabung dengan tim pengacara Sambo serta Putri.

Apalagi Sambo disinyalir memberikan suap kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Mudah-mudahan bisa memberikan nasihat hukum dan membimbing kedua tersangka agar berkata jujur, meski sepertinya sulit," kata Yonathan.

Reporter: Antara, Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...