Arema Bisa Dilarang Jadi Tuan Rumah Pasca-Kerusuhan Stadion Kanjuruhan
Sebanyak 127 orang meninggal dunia akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam (1/10). Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI menyampaikan, Arema FC bisa dilarang menjadi tuan rumah sepanjang musim ini.
Kerusuhan terjadi setelah pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Persebaya menang 3-2 dari Arema dalam laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 ini.
PSSI pun melakukan investigasi terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang Sabtu malam (1/10). ‘’Kami masih menunggu laporan resmi dari pengawas pertandingan dan Kepolisian,” ujar Sekjen PSSI Yunus Nusi dikutip dari laman resminya, Minggu (2/10).
“Namun dari tayangan video di media sosial yang tersebar di mana pun, terlihat ada kerusuhan setelah wasit meniup peluit panjang. Sekali lagi kami masih menunggu laporan apakah ada korban atau tidak,’’ tambah dia.
Yunus memastikan panitia pertandingan akan mendapat sanksi keras jika kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terbukti terjadi di dalam lapangan. Sanksi yang diberikan bisa berupa denda dan/atau tidak bisa menjadi tuan rumah dalam beberapa laga.
‘’PSSI sangat mengecam kerusuhan ini. Namun, sekali lagi kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Tetapi, sanksi keras akan menimpa Arema jika semuanya terbukti. Tim investigasi PSSI akan segera bertolak ke Malang,’’ kata Yunus.
Turut berduka cita atas kejadian yang menimpa pecinta sepak bola Tanah Air di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Semoga almarhum dan alamarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggal dapat diberi ketabahan.#KitaGaruda #MeraihImpian pic.twitter.com/rh52ZkfVzt— PSSI (@PSSI) October 1, 2022
Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing menambahkan, setelah mendapat laporan dari PT Liga Indonesia Baru, instansinya akan segera menyidangkan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1 musim ini tidak diperkenankan menjadi tuan rumah. Selain itu sanksi lainnya juga menanti,’’ kata Erwin.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan bahwa 127 orang meninggal dunia akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. "Dua di antaranya adalah anggota Polri," kata dia dalam jumpa pers Minggu (2/10).
Sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan. Sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.
Ia mencatat, kurang lebih ada 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.