Menkes dan Menkeu G20 Sepakati Pembentukan Dana Pandemi Rp 21 T

Syahrizal Sidik
11 November 2022, 18:31
Menkes dan Menkeu G20 Sepakati Pembentukan Dana Pandemi Rp 21 T
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/YU
Peserta delegasi negara G20 berbincang-bincang sebelum memulai rapat pertemuan "Trade, Industry, and Investment Working Group (TIIWG) G20.

Menteri kesehatan yang tergabung dalam anggota negara G20 menyepakati pembentukan dana pandemi atau pandemic fund. Sebanyak 20 negara donor dan tiga filantropi mengumumkan kesediaannya masuk dalam penggalangan dana dengan total senilai US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp 21,6 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.491.

Dana ini nantinya dapat dipergunakan bersama untuk membenahi sistem hingga menanggulangi kesenjangan anggaran lima tahun ke depan berpijak dari penanganan pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha,  mengatakan kesepakatan ini merupakan hasil dari pertemuan para menteri negara-negara G20 atau Head Ministerial Meeting kedua pada Oktober 2022 lalu, dan menjadi agenda pembicaraan di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

"Kesepakatan menjadi awal yang sangat menjanjikan. Karena hanya dalam beberapa bulan, pembicaraan dana tersebut sudah mendapatkan komitmen sebesar itu. Komitmen "pandemic fund”ini dibawa menuju agenda leaders summit G20," kata Kunta, dalam keterangan resminya, Jumat (11/11).

Adapun, yang menjadi negara donor antara lain: Australia, Canada, Komisi Eropa, Perancis, Jerman, China, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Singapura, Inggris, Spanyol, Amerika Serikat dan UEA.

Selanjutnya tiga filantropi, yaitu The BIll & Melinda Gates Foundation, The Rockefeller Foundation, dan Wellcome Trust.

Dana pandemi ini, lanjutnya, memiliki potensi untuk mendukung enam hasil utama agenda kesehatan G20. Agenda tersebut di antaranya upaya untuk meningkatkan pengawasan genomik, mendorong mobilisasi sumber daya kesehatan penanggulangan medis, atau upaya perluasan jaringan penelitian dan manufaktur vaksin, terapi dan diagnostik (VTD).

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak awal tahun 2020, membuat semua negara di dunia menyadari tentang perlu harus membenahi arsitektur kesehatan global. Kunta menegaskan, pandemi memberi dampak sosial-ekonomi yang buruk. Karena itu, isu arsitektur kesehatan global menjadi salah satu isu prioritas, selain isu transisi energi berkelanjutan, dan isu transformasi digital serta isu ekonomi.

"Menjadi poin penting karena saat pelaksanaan panel independen tingkat tinggi G20, WHO dan Bank Dunia mengestimasi adanya kesenjangan pembiayaan pandemi, sekitar 10,5 miliar dollar AS dalam lima tahun ke depan," kata Kunta.

"Untuk menutup kesenjangan ini, maka memerlukan negara kontributor yang diharapkan bisa meratakan distribusi pelayanan kesehatan di masa darurat."

Pada pertemuan tersebut, katanya, berhasil membuat alur mekanisme dari penggalian dana, pembentukan gugus tugas, dan government board. Kunta juga menegaskan, para menteri menyadari virus tidak mengenal batas. Maka, perlu kesadaran dan upaya bersama untuk membangun arsitektur kesehatan yang lebih tangguh dalam memerangi pandemi di masa depan.

Tak hanya dan pandemi, kesepakatan lain dalam pertemuan Health Ministerial Meeting tersebut adalah evaluasi Access to Covid-19 Tool Accelerator (ACT-A). Berdasarkan pengalaman dari pandemi Covid-19, negara-negara di dunia tidak hanya mengalami kekurangan dana, tetapi juga kesulitan mengakses alat-alat kesehatan.

Karena itu ke depan, kata dia, semua negara harus mendapatkan akses yang sama terhadap terhadap tindakan medis dalam kondisi darurat

"Kita ingin konsep ACT Accelerator menjadi lebih permanen dan bisa dilanjutkan seterusnya. Ini lebih kepada sumber daya kesehatan. Jadi, ini penting supaya, selain kita sudah punya dananya, sumber daya dari sisi kesehatan itu bisa dinikmati atau didistribusi ke semua negara," jelas Kunta lagi.

Memajukan Pengawasan Genomik

Lebih lanjut Kunta menjelaskan, para menteri kesehatan negara-negara G20 juga menyepakati pentingnya memajukan genomic surveillance (surveilans genomik).

Di sini, yang ditekankan adalah pentingnya kerja sama interdisipliner setiap negara untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon terhadap pandemi. Untuk itu dibutuhkan peningkatan kapasitas, kemitraan ilmiah, dan juga berbagi pengetahuan.

Presidensi G20 Indonesia mendorong pentingnya surveilans agar negara mendukung pertukaran data patogen secara tepat waktu pada platform yang dapat dipercaya. Tetapi, kata Kunta, tidak hanya mendorong sharing patogen, tetapi kita juga mendukung benefit sharing, yang bermanfaat bukan hanya diantara negara tetapi untuk manfaat global dan regional.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...