Kemenkes Targetkan Separuh Obat Diproduksi di Dalam Negeri
Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menargetkan 50% obat yang dikonsumsi masyarakat Indonesia diproduksi dalam negeri. Kementerian pun mendorong pengembangan produksi empat bahan baku obat alias BBO dan enam produk biologi di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan pengembangan industri farmasi tersebut rampung pada 2024. Ini bertujuan mengurangi ketergantungan obat impor.
“Saya mau 50% obat diproduksi di dalam negeri. Jadi kalau ada apa-apa, setidaknya sudah ada penyangga," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (8/2).
Langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Kemenkes untuk mencapai target tersebut di antaranya:
- Berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L), seperti Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
- Berencana memberi ‘pecutan’ kepada industri farmasi domestik untuk mempercepat pengembangan BBO di dalam negeri
- Berencana mengeluarkan industri farmasi yang tidak memakai produk dalam negeri dalam katalog elektronik atau e-katalog
- Berencana memfasilitasi industri farmasi yang melakukan perubahan BBO impor menjadi BBO lokal
Setidaknya ada enam BBO yang diproduksi di dalam negeri, yakni:
- Paracetamol
- Omeprazole
- Atorvastatin
- Clopidogrel
- Amlodipin
- Candesartan
Sedangkan BBO yang masih dalam tahap pengembangan untuk diproduksi di dalam negeri yakni:
- Bisoprolol
- Lansoprazole
- Cefixime
- Ceftriaxone
Kemenkes mencatat, obat kimia mendominasi pasokan di dalam negeri secara volume. Meski begitu, 50% dari obat yang diproduksi di dalam negeri merupakan berbasis biologi.
Pemerintah pun akan berfokus memproduksi obat-obatan berbasis biologi di dalam negeri.