Menkominfo Johnny G Plate Penuhi Panggilan Kejagung dalam Perkara BTS
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah tiba di Kejaksaan Agung atau Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Johnny dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G. Johnny juga akan diperiksa terkait infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Johnny telah datang ke Kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Ia datang menggunakan mobil pelat hitam, tidak menggunakan kendaraan khusus menteri atau berpelat RI. Johnny datang menggunakan jas yang mayoritas berwarna biru tua dan dihiasi motif batik di bagian pundaknya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana belum menjelaskan rincian pemeriksaan yang dilakukan kepada Jonny. Namun Sumedana menegaskan Johnny diperiksa terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G.
"Nanti kami jelaskan, pemeriksaan masih berlangsung," kata Sumedana di Kompleks Kantor Kejagung, Selasa (14/2).
Sebelumnya, Kejagung telah melakukan pemanggilan terhadap Menkominfo pada Kamis (9/2). Namun pemeriksaan batal dilakukan lantaran Johnny tengah mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri acara puncak hari Pers Nasional di Medan.
Kejagung kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Johnny menjadi Selasa (14/2) atau hari ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana ketika itu mengatakan Menkominfo Johnny telah menyampaikan kesanggupannya untuk hadir sebagai saksi.
Ihwal proyek BTS di Kominfo bermula dari rencana yang telah disiapkan untuk 9.113 desa dan kelurahan yang dimulai pada 2020 lalu. Mengutip dari laman kominfo.go.id, pembangunan tersebut bertujuan untuk memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa.
Saat itu Johnny mengatakan terdapat 12.548 desa dan kelurahan di Indonesia yang belum dapat mengakses internet dengan baik. Adapun 9.113 desa dan kelurahan yang akan diadakan pembangunan tower BTS oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo masuk ke dalam klasifikasi terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Pengadaan BTS tersebut direncanakan akan dilakukan bertahap. Adapun rinciannya pada 2020 ditargetkan dibangun di 1.209 desa dan kelurahan, 2021 sebanyak 4.200 desa dan kelurahan, dan tahun 2022 sebanyak 3.704 desa dan kelurahan. Sedangkan untuk wilayah non-3T akan dikerjakan oleh operator seluler.
Dalam pelaksanaannya, kejaksaan menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengadaan proyek. Penyelidikan mulai dilakukan pada Agustus 2022 lalu, dikarenakan adanya laporan dugaan tindak pidana dalam proyek tersebut di 2021.
Kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Selain itu juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 50 saksi. Namun, pengadilan belum menjelaskan kapan perkara dugaan korupsi akan dilimpahkan ke pengadilan.