Menang Gugatan Pemilu Ditunda, Dari Mana Sumber Dana Partai Prima?
Partai Rakyat Adil dan Makmur atau Partai Prima memenangkan gugatan atas Komisi Pemilihan Umum yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam putusan yang diketok Kamis (2/3) lalu, majelis hakim yang diketuai Hakim T Oyong menyatakan Prima menjadi partai yang dirugikan oleh proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU.
Putusan itu memerintahkan KPU membayar ganti rugi sebesar Rp 500 juta dan memberi kesempatan pada Partai Prima untuk bisa ikut menjadi peserta pemilu. Putusan lain yang signifikan, pengadilan memerintahkan KPU menghentikan tahapan pemilu yang telah berjalan dalam kurun waktu maksimal 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.
Keputusan pengadilan atas perkara dengan registrasi nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu menuai kontroversi lantaran menuai kontroversi. Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Lili Romli mengatakan keputusan pengadilan melampaui wewenang pengadilan karena materi sidang yang berkaitan dengan kewenangan penyelenggara negara seharusnya berada di wilayah Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Putusan pengadilan salah kamar,” ujar Lili dalam diskusi Selasa (7/3) lalu.
Di balik kontroversi putusan mengenai penundaan pemilu, Partai Prima menjadi sorotan publik. Bahkan tersiar kabar, putusan untuk Prima merupakan bagian dari skenario penundaan pemilu yang mulai sering bergulir.
Menanggapi spekulasi itu, Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono mengatakan partainya sama sekali tak terlibat dengan agenda penundaan pemilu yang bergulir. Menurut Agus tujuan utama Partai Prima adalah bisa menjadi peserta pemilu 2024.
"Kami hanya mencari hak sebagai warga negara yang ingin berpolitik, membangun partai politik supaya bisa ikut pemilu, hanya itu, dan kawan-kawan bisa track kami justru berkampanye mengatakan bahwa penundaan pemilu adalah inkonstitusional," jelas Agus dalam diskusi Rabu (8/3).
Agus mengatakan sejak awal Prima memperjuangkan perlawanan terhadap oligarki. Karena itu, partainya tidak mentolerir upaya melanggengkan kekuasaan. Ia memastikan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak manapun terkait penundaan pemilu.
Adapun gugatan yang dilayangkan agar KPU menghentikan tahapan pemilu menurut Agus dikarenakan Prima sudah menemui jalan buntu untuk bisa jadi peserta pemilu. Gugatan sengketa pemilu yang mereka ajukan ke PTUN ditolak lantaran dinilai tidak memiliki legal standing. Sedangkan KPU tidak menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu yang memberi kesempatan pada Prima untuk melakukan perbaikan pada saat verifikasi administrasi.
“Kami mau melakukan cara apa lagi, kami tidak didengar. Satu-satunya cara hentikan dulu proses yang sedang berjalan agar kami bisa ikut,” ujar Agus.
Sumber Dana Partai Prima
Partai Prima dilahirkan oleh para pentolan Partai Rakyat Demokratik yang menjadi peserta pemilu 1999. Partai Prima resmi berbadan hukum pada 2020. Mengenalkan diri sebagai ‘Partai Rakyat Biasa’ Prima mengampanyekan pentingnya ekonomi berkeadilan untuk masyarakat. Lalu dari mana sumber pembiayaan partai?
Sekretaris Jenderal Partai Prima Dominggus Oktavianus mengatakan sumber dana utama partai prima berasal dari anggota. Setiap anggota dikenakan iuran Rp 10 ribu per orang. Saat ini keanggotaan partai prima berjumlah 365 ribu yang tersebar di 34 provinsi. Dengan perhitungan ini maka sejak didirikan Partai Prima mengumpulkan dana Rp 3,65 miliar yang jadi modal berbagai kegiatan.
Selain iuran anggota Dominggus mengatakan keuangan partai juga ditopang oleh sumbangan publik. Namun menurut dia sumbangan dari beberapa orang itu jumlahnya tidak banyak. Dia menyebut saat ini kas Partai Prima sangat terbatas.
Untuk mendanai kegiatan partai, Dominggus mengatakan Prima mengandalkan gotong royong. Pola kerjasama ini pula yang diterapkan untuk membiayai operasional kantor. Menurut dia mayoritas kantor Prima saat ini berada di rumah pengurus partai.
Saat mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu pada 1 Agustus 2022 lalu, Dominggus mengatakan kas partai prima dalam keadaan kosong. Namun, laporan keuangan lengkap belum diserahkan karena tidak menjadi bagian dari syarat pendaftaran peserta pemilu.
“Nanti kalau kami sudah jadi peserta pemilu akan kami buka laporan keuangan partai pada publik saat masa kampanye,” kata Dominggus pada Katadata.co.id.
Meski tak memiliki dana kas yang bengkak, Dominggus mengatakan tak mempengaruhi semangat partai dalam bergerak. Bahkan dana menurut dia tidak menjadi soal lantaran Prima tidak berorientasi pada uang. Ia menyebut, sebenarnya uang yang keluar tidak banyak karena kami bergerak bersama rakyat.
Sebagai cerminan partai rakyat biasa, Ketua Umum Prima Agus Jabo memerintahkan seluruh pengurus partai untuk bisa berlaku sederhana. Menurut Agus, sebagai partai alternatif Prima menentang praktik uang dan kekuasaan yang justru berujung pada oligarki.
“Kami ini rakyat biasa, yang pakai baju biasa. Kami berbeda dari partai lainnya,” ujar Agus.