Ketua Umum Partai Prima memastikan partainya tak terlibat dalam wacana penundaan pemilu yang bergulir sebelum putusan Pengadilan Negeri dibacakan. Dari mana sumber dana Partai Prima?
KPU menyatakan kesanggupan untuk menghadiri rapat dengar pendapat yang akan digelar Komisi Pemerintahan DPR membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan pemilu ditunda.
KPU memastikan akan melanjutkan langkah banding melawan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima. Meski begitu, KPU mengatakan tak akan kuasa hukum. Apa alasannya?
KPU dinilai seharusnya bisa mencegah putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima bila menjalani proses sidang dengan serius.
Putusan Pengadilan ang memenangkan gugatan Partai Prima atas KPU menuai kontroversi. Meski begitu Partai Prima dinilai masih punya peluang untuk menjadi peserta pemilu 2024. Bagaimana pendapat pakar?
Komisi Pemilihan Umum akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perihal gugatan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima.
Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono mengatakan tak pernah menginginkan pemilu ditunda. Dalam wawancara khusus dengan Katadata.co.id ia bercerita tentang target awal. Apakah target yang dibidik?
Partai Prima optimistis bisa turut menjadi peserta pada pemilu 2024 mendatang setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima seluruh gugatan yang diajukan partai.
Komisi Yudisial menegaskan akan memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan penundaan pemilihan umum.
Tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima KPU dilaporkan ke Komisi Yudisial. Apa saja yang menjadi dasar pelaporan ketiga hakim yang putuskan pemilu ditunda itu?
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan Partai Prima dan menghukum KPU menunda pelaksanaan Pemilu 2 tahun 4 bulan dan 7 hari. Bagaimana kronologi gugatan versi KPU dan Partai Prima?
PN Jakarta Pusat memutuskan pemilu ditunda. Hal itu buntut dari dimenangkannya gugatan Partai Prima kepada KPU. Hakim juga meminta KPU mengulang proses pemilu dari awal
Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan hakim PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima tidak bisa disalahkan. Apa yang menjadi pertimbangan MA?
Sebelum mengadukan KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Partai Prima sudah lebih dulu mengadu ke Bawaslu. Bawaslu menerima sebagian aduan Partai Prima. Bagaimana cerita lengkapnya?