Warga Tuntut 5 Hal Terkait Insiden Plumpang, Ini Respons Pertamina
Kebakaran depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) pekan lalu masih menyisakan masalah. Warga Tanah Merah yang menjadi korban menuntut Pertamina untuk bertanggung jawab penuh atas insiden yang juga menewaskan 19 orang tersebut.
Warga dilaporkan memasang spanduk yang berisi lima tuntutan. Spanduk tersebut terpasang di perbatasan Jalan Korami ke Jalan Tanah Merah Bawah. “Pertamina harus bertanggung jawab penuh atas terjadinya kebakaran,” bunyi spanduk tersebut seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (10/3).
Pertamina diminta bertanggung jawab atas kebakaran atas:
1. Korban meninggal dunia;
2. Korban luka-luka;
3. Kerugian materiil;
4. Rehabilitasi bangunan warga;
5. TBBM Pertamina harus direlokasi karena berada di tengah kota dan membahayakan permukiman warga.
Adapun terkait tuntutan warga tersebut, Vice president Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menyampaikan bahwa Pertamina tidak bisa memutuskan sendiri.
“Sementara kami low profile dulu, nggak bisa kami sendiri yang putuskan karena warga kewenangan pemprov (DKI Jakarta). Kami terus berkoordinasi dengan pemprov,” ujarnya kepada Katadata.
Adapun terkait relokasi terminal BBM Plumpang, Fadjar hanya mengatakan bahwa buffer zone dibuat untuk keselamatan karena keselamatan warga adalah prioritas, juga keselamatan operasional aset karena menyangkut hajat hidup orang banyak. “Buffer zone ya di luar,” ujarnya.
Kepolisian telah meminta keterangan 14 orang untuk menggali penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Mereka terdiri dari lima warga serta sembilan pegawai PT Pertamina (Persero).Pemeriksaan dilakukan tim gabungan Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Metro Jaya.
“Jadi (ada) operator, security, teknisi, dan supervisor. Sisanya adalah masyarakat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (6/3) dikutip dari Antara.