Kebakaran Depo Plumpang: Mencari Solusi dari Kesalahan Masa Lampau

Andi M. Arief
11 Maret 2023, 06:00
depo plumpang, kebakaran depo plumpang, dep bbm plumpang
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Kebakaran di area Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) disebut pakar terjadi karena kesalahan lama. Pasalnya, keberadaan permukiman di area penyangga atau 50 meter dari dinding depo merupakan kesalahan sejak 1990-an.

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan pemilihan pembangunan Depo Plumpang sebenarnya telah memperhitungkan tata letak di kawasan Rawa Badak pada 1974. Selain itu, pendirian depo tersebut telah mengacu pada Rencana Induk Tata Ruang DKI Jakarta dan Rencana Umum Tata Ruang DKI Jakarta 1985-2005.

Di samping itu, lokasi Depo Plumpang telah mempertimbangkan agar lokasinya tidak berdekatan dengan Pelabuhan Tanjung Priok. Sebagai informasi, jarak Depo Plumpang dengan Pelabuhan Tanjung Priok adalah lima kilometer.

Akan tetapi,  rencana tata ruang tersebut berantakan saat beberapa rumah pendukung operasi Depo Plumpang bermunculan pada 1990-an. Pembangunan perumahan terakselerasi pasca reformasi hingga bencana kebakaran pada 2009.

"Karena lalai, dalam waktu 20 tahun kemudian berkembang pesat tanpa ada pengendalian, di situ salahnya Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Tidak dikendalikan. Ini kesalahan beruntun yang dibiarkan," kata Nirwono kepada Katadata.co.id, Selasa (7/3).

Nirwono menceritakan pasca kebakaran 2009 warga Tanah Merah tidak melakukan relokasi mandiri. Para korban kebakaran akhirnya kembali ke rumahnya yang telah terbakar dan membangun kembali rumahnya dengan dana mandiri maupun dana bantuan.

Senada dengan Nirwana, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota atau IAP Adhamaski Pangeran berpendapat kebakaran yang terjadi tahun ini menggambarkan tidak hadirnya negara di Tanah Merah.

"Tragedi Plumpang akibat pembiaran yang terjadi bertahun-tahun ini menyiratkan betul absennya perencanaan jangka panjang dan pengendalian tata ruang," kata Adhamaski  dalam keterangan resmi, Jumat (10/3).

Pilihan Solusi

Sejauh ini ada dua pilihan solusi tata kota di Tanah Merah yakni relokasi Depo Plumpang dan relokasi masyarakat. Namun Adhamaski mengatakan kedua solusi tersebut merupakan satu kegiatan yang tidak bisa dipisahkan dan harus dibarengi dengan penataan ulang pemukiman Tanah Merah.

Ia mengatakan penyelesaian tata ruang Tanah Merah tidak bisa rampung dengan solusi populis. Menurutnya, sengketa lahan di Tanah Merah harus dilihat secara historis untuk mendapatkan solusi terbaik.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...