Marak Obat Ilegal Dijual Daring, BPOM Imbau Beli dari Toko Resminya

Andi M. Arief
16 Maret 2023, 21:05
bpom, obat, kosmetik ilegal, daring
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peni Kusumastuti Lukito (tengah) dan jajarannya menunjukkan bahan dan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak pabrik kosmetik dan obat kecantikan ilegal di Jakarta, Kamis (16/3). Kepala BPOM Penny S Lukito menyebut modus penjualan obat maupun kosmetik ilegal telah merambah ke pasar digital, di mana oknum menjual produknya dengan izin edar palsu.

Oleh karena itu dia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat secara daring. Sebab, obat yang dijual secara daring belum pasti telah melalui proses notifikasi BPOM. Proses notifikasi yang dimaksud adalah melalui pemeriksaan BPOM dan mendapatkan nomor izin edar.

"Hati-hati dengan penjualan secara daring. Untuk beli secara daring produk-produk yang dikonsumsi seperti makanan, obat, atau produk yang kena kulit harus hari-hati. Hanya beli di platform daring yang resmi dari merek tersebut," kata Penny dalam saluran resmi BPOM, Kamis (16/3).

Penny menganjurkan agar masyarakat lebih memilih membeli produk kefarmasian dari pelayanan kefarmasian. Selain itu, Penny menyarankan agar pembelian obat maupun kosmetik melalui platform daring yang telah tersertifikasi Kementerian Kesehatan.

Di samping itu, Penny mendorong agar masyarakat tetap waspada dengan obat yang diresepkan oleh tenaga kesehatan. Pasalnya, pabrik ilegal yang hari ini ditindak menjual produknya ke tenaga kesehatan.

"Mereka bisa menjual dengan harga tidak mahal karena bahan bakunya tidak Pharmaceutical Grade. Mungkin itu yang membuat klinik atau dokter memesan ini karena harganya murah dan tidak melihat bahan bakunya," kata Penny.

Penny melaporkan telah menyita barang bukti berupa bahan baku, barang jadi, kemasan, dan peralatan produksi, senilai Rp 7,7 miliar dari penindakan obat dan kosmetik ilegal. Salah satu bahan baku yang disita yaitu propylene glycol atau PG.

Seperti diketahui, PG merupakan bahan pelarut obat yang sempat menjadi akar Kondisi Luar Biasa gagal ginjal akut progresif pada anak. "PG ini sebagai pelarut dn pelembab. Ingat, PG adalah bahan pelarut yang bisa mengandung cemaran kalau masuk ke dalam tubuh," kata Penny.

Di samping itu, Penny menyoroti dua bahan baku obat yang digunakan dalam memproduksi kosmetik dalam pabrik tersebut. Bahan baku yang dimaksud adalah Dexamethasone dan Resorcinol.

Kedua bahan baku obat tersebut digunakan dalam obat kecantikan untuk menangani jerawat dan peradangan kulit. Namun penggunaannya harus dengan resep dokter lantaran butuh pengaturan dosis obat dan jangka pakai.

Penny menyatakan penggunaan kedua zat kimia tersebut tanpa resep dapat merusak fungsi hati dan ginjal. Pasalnya, kedua bahan baku tersebut merupakan obat keras yang penggunaanya harus diawasi dokter.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...