Konflik Cempaka Mas Tak Kunjung Usai, DPR Akan Panggil PT Duta Pertiwi

Andi M. Arief
10 April 2023, 17:03
dpr, duta eptiwi, cempaka mas
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Suasana kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/7/2021). Foto: Antara.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil PT Duta Pertiwi Tbk terkait pengelolaan Rumah Susun Graha Cempaka Mas (GCM). Hal tersebu  setelah sebagian warga mengadukan konflik kepengurusan apartemen tersebut dengan DPR hari ini.

Komisi III DPR telah melakukan rapat dengar pendapat umum bersama Saurip Kadi hingga sekitar 13.00 WIB hari ini. Rapat tersebut membahas perlindungan hukum bagi pemilik dan penghuni Rusun CGM.

Sebagai informasi, Mayjen (Purn) Saurip Kadi berada di pusaran konflik Cempaka Mas sejak 2013 lalu. Mantan petinggi TNI Angkatan Darat itu mengatasnamakan dirinya sebagai perwakilan warga saat konflik pengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) properti tersebut.

"Kami akan panggil Duta Pertiwi dan mudah-mudahan mereka memahami aturan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh dalam saluran resmi Komisi III DPR, Senin (10/4).

Pangeran bahkan mengancam mempidanakan Duta Pertiwi jika tidak memenuhi panggilan para legislator. Pangeran juga mencurigai bahwa biaya sehari-hari yang disetorkan warga ke perusahaan tidak dilanjutkan ke ke kas negara.

Beberapa biaya sehari-hari yang dimaksud adalah biaya listrik, biaya air, biaya bencana, dan biaya pengelolaan apartemen. "Nanti akan kami kejar," ujar Pangeran.

Dalam rapat, Saurip Kasdi mengatakan Duta Pertiwi memotong pipa air yang memasok rusun dan mematikan listrik pada sebagian masyarakat. Dia menyampaikan, masyarakat yang masih menikmati listrik dan air adalah pihak yang membayar dan berhasil diteror oleh Duta Pertiwi. 

Sementara itu, warga yang tidak mendapatkan air dan listrik sejak Desember 2022 adalah yang terus melakukan perlawanan. Dalam kesempatan tersebut, Saurip menilai Duta Pertiwi bukan  yang sah.

P3SRS adalah organisasi nirlaba yang dibentuk untuk mengatur dan mengelola apartemen maupun rusun. Saurip menjelaskan warga Rusun GCM telah membentuk P3SRS yang sah dengan segala kelengkapannya, seperti rekening. 

Saurip lalu menunjukkan hasil dokumentasi yang menunjukkan puluhan satpam dan polisi yang menjaga akses pengaturan air dan listrik Rusun CGM. Di samping itu, Saurip menemukan biaya listrik dan air yang dikenakan Duta Pertiwi lebih besar dari dari yang seharusnya.

Saurip menilai tindakan ekstrem yang dilakukan Duta Pertiwi utamanya disebabkan oleh nilai sewa menara Base Transceiver Station atau BTS. Ia menyampaikan, Duta Pertiwi mengizinkan pendirian BTS di atas Rusun CGM tanpa imbal balik kepada warga.

"Mereka khawatir kalau ini diselesaikan akan terjadi chaos, khususnya sewa BTS. Hal-hal seperti itu bisa dikompromikan," katanya.

Kuasa Hukum Warga Cempaka Mas Bob Hasan mencatat Duta Pertiwi bukan P3SRS Rusun CGM yang sah sejak 2019. Oleh karena itu, Bob berpendapat pendudukan akses pengaturan air dan listrik Rusun CGM adalah tindakan yang tidak sah.

Saat ini sebanyak 200 dari 888 unit Rusun CGM tidak memiliki akses listrik dan air. Akibatnya, sebagian penghuni rusun tersebut harus mengungsi karena alasan kesehatan.

"Puluhan warga mengungsi karena para orang tua harus menyimpan obat di kulkas atau berobat rutin dengan membutuhkan air dan listrik," kata Bob.



Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...