Kepolisian Tangkap Sopir Elf Bawa Golok yang Viral
Kepolisian Resor Garut mengamankan sopir angkutan umum elf jurusan Ciamis - Bandung yang membawa golok dan mengancam sopir lainnya saat jalanan macet di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Sudah dilakukan penahanan. Kami lanjutkan prosesnya. Dia Lebaran di dalam sel," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan saat pengamanan di jalur mudik Limbangan, Garut, Kamis (20/4).
Ia menuturkan penangkapan sopir elf bawa golok inisial BB (48 tahun) itu karena tindakan pengancaman menggunakan golok kepada sopir truk tangki di jalan raya wilayah Limbangan, Rabu malam (19/4).
Aksi sopir elf bawa golok itu terjadi saat kondisi lalu lintas macet. Sopir elf melaju di jalur berlawanan hingga akhirnya tersendat ketika di depan ada sopir truk tangki yang melaju dari arah Tasikmalaya menuju Bandung.
Sopir elf tersebut kemudian mengeluarkan golok dan sopir truk tangki. Aksinya itu direkam menggunakan video ponsel milik orang yang berada dalam truk tangki itu.
"Kejadian itu di Limbangan, karena dia tidak mau antre, dia langsung melawan arus dan membawa golok. Itu tidak benar," katanya.
Kapolres menyampaikan, setelah mendapatkan informasi itu, ia memerintahkan Tim Sancang Polres Garut menangkap sopir elf bawa golok tersebut.
Tim Sancang dibantu jajaran Reskrim Polsek Malangbong akhirnya berhasil menangkap sopir tersebut di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku dibawa ke Polres Garut. Mobil dan golok yang digunakan pun diamankan.
"Begitu viral di media sosial, saya perintahkan anggota saya cari sampai dapat. Empat jam kemudian dapat di daerah Tasikmalaya," katanya.
Kapolres menegaskan jajarannya akan melakukan tindakan tegas terhadap aksi premanisme di wilayah Kabupaten Garut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Selama saya jadi Kapolres Garut jangan macam-macam," kata Rio.
