Mahfud Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 T, Faisal Basri Masuk
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani dugaan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan. Mahfud memasukkan pejabat Kemenkeu sebagai petinggi satgas tersebut.
Mahfud menetapkan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, dan Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu dalam Tim Pelaksana Satgas tersebut. Mahfud menjelaskan Kemenkeu masuk dalam satgas tersebut seperti diamanatkan oleh peraturan.
"Jadi, tidak bisa dikeluarkan karena dia yang akan menindaklanjuti dan karena Pro Justitia," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/5).
Selain itu, Mahfud juga memasukkan dua mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein dan Muhammad Yusuf. Nama lain yang masuk adalah dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Faisal Basri.
Mereka akan bergabung dalam Kelompok Kerja yang tidak dapat langsung memeriksa kasus dugaan TPPU. Tugas utama Pokja Satgas tersebut adalah memberikan masukan kepada Tim Pelaksana.
"Dia memberikan masukan-masukan tidak pada entitasnya, tapi nanti akan jadi konsultan kalau ada masalah-masalah yang menjadi perlu perhatian khusus," kata Mahfud.
Mahfud menyampaikan Anggota Pokja Satgas tersebut memiliki keahlian di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan.
Sebagai informasi, nilai hasil dugaan TPPU yang berputar di Kementerian Keuangan mencapai Rp 349 triliun. Angka tersebut sudah termasuk Rp 189 triliun dari dugaan penggelapan pajak ekspor emas di Kementerian Keuangan.
Mahfud mengatakan Satgas Penanganan Dugaan TPPU di Kemenkeu terdiri dari tiga bagian, yakni Tim Pengarah, Tim Pelaksana, dan Kelompok Kerja. Tim Pengarah terdiri dari dirinya selaku Ketua, Menteri koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Wakil Ketua, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana.
Daftar Tim Pelaksana
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo sebagai Ketua
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Armed Wijaya sebagai Wakil Ketua
Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono selaku Sekretaris dan Anggota
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo selaku Anggota
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani selaku Anggota
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Asep Edi Suheri
Deputi Bidang Kontra Intelijen Badan intelijen Negara
Daftar Anggota Kelompok Kerja
Mantan Kepala PPATK Yunus Husein
Mantan Kepala PPATK Muhammad Yusuf
Peneliti dan Dosen Universitas Gajah Mada Rimawan Pradityo
Dosen Universitas Gajah Mada Wuri Handayani
Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif
Guru Besar Universitas Indonesia Topo Santoso
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Danang Widoyoko
Dosen Universitas Indonesia Faisal Basri
Sosiolog Mutia Gani Rahman
Dosen Universitas Indonesia Mas Achmad Santosa
Guru Besar Universitas Sumatera Utara Ningrum Natasya Sirait