Bareskrim Tangkap Dua Tersangka Pelaku TPPO 20 WNI ke Myanmar

Ira Guslina Sufa
10 Mei 2023, 13:03
Bareskrim tangkap pelaku TPPO
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Sejumlah tersangka dihadirkan oleh polisi saat ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/11/2022).

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI ke Myanmar. Para tersangka di tangkap di wilayah Bekasi Jawa Barat pada Selasa malam. 

"Telah dilakukan penangkapan tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi pada hari Selasa (9/5) pukul 21.45 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Rabu (10/8). 

Djuhandhani mengatakan penangkapan kedua tersangka dilakukan di Apartemen Sayana di wilayah Bekasi, Penangkapan dilakukan setelah kedua pelaku berstatus tersangka pada siang harinya. 

Dari penangkapan tersebut penyidik melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman kedua pelaku. Penyidik masih melakukan penelaahan atas hasil temuan selama penangkapan. 

 Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban 20 WNI yang disekap di Myanmar ke Bareskrim Polri pada tanggal 2 Mei lalu. Laporan polisi dengan nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, dan dinaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan pada hari Senin (8/5).

Sebanyak 20 WNI diduga jadi korban TPPO di Myanmar telah dibebaskan pada hari Sabtu (6/5) secara dua tahap. Tahap pertama sebanyak empat orang dan tahap kedua sebanyak 16 orang.

Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari Minggu (7/5) untuk penanganan selanjutnya. Saat ini masih dalam proses untuk pemulangan ke Indonesia.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...