Penyandera Pekerja BTS BAKTI Kominfo Minta Tebusan Rp 500 Juta
Namun demikian, kelompok tersebut hanya melepas dua orang dari enam sandera yaitu Kepala Dinas Kominfo Pegunungan Bintang, Alferus Sanuari, dan Benjamin Sembiring yang merupakan Pejabat Tower BTS ZTE. Kelompok bersenjata itu juga meminta agar menyampaikan kepada Pemda Pegunungan Bintang membayar uang senilai Rp. 500.000.000 jika ingin sandera lainnya dilepas.
Alferus dan Benjamin lalu diterbangkan ke RSUD Pengunungan Bintang pada 11.15 WIT. Mereka mendapatkan perawatan medis di rumah sakit tersebut.
Sementara empat orang lainnya saat ini masih disandera oleh kelompok bersenjata tersebut. Sampai saat ini, belum mengetahui kondisi luka bacok yang dialami oleh Asmar dan Feryan yang disandera.
Berdasarkan informasi, sebelumnya Kepala Distrik Okbab sudah melaporkan kepada Dinas Kominfo Pegunungan Bintang untuk meminta agar pembangunan Tower BTS ZTE di wilayahnya tetap dilanjutkan. Aparat sedang melakukan koordinasi terkait aksi penahanan terhadap dua Karyawan IBS dan dua masyarakat di Distrik Okbab tersebut.
Aliansi Demokrasi untuk Papua atau mencatat praktik penyelundupan senjata api di Papua sepanjang 2010-2022. Total yang terhimpun mencapai 56 pucuk senjata.