Kejagung Periksa Kembali Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS Hari Ini

Ade Rosman
17 Mei 2023, 09:27
BTS Kominfo
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kedua kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Kejaksaan Agung kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Rabu (17/5). Kepala Pusat Peneranga dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Johnny akan diperiksa terkait dugaan korupsi di proyek BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kominfo  2020-2022. 

“Benar mas pukul 09.00 WIB (pemeriksaan Johnny G Plate,” ujar Ketut saat dikonfirmasi Katadata.co.id. 

Pemanggilan hari ini menjadi yang ketiga bagi Johnny. Sebelumnya Kejagung telah memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat itu pada 9 Februari dan 14 Maret. 

Saat ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020. Ada juga tersangka MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. 

Jaksa Agung Perintahkan Usut Tuntas

Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pengusutan perkara korupsi BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kominfo  2020-2022 tidak selesai dengan penetapan lima orang tersangka. Dia mengatakan  jika terdapat bukti baru, Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti dengan menggali potensi tersangka lainnya. 

"Yang penting bagi penyidik adalah fakta, saya akan tindak lanjuti," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/5). 

Menurut Burhanuddin Kejaksaan akan mengusut kasus sampai tuntas dan memproses semua pihak yang terbukti terlibat. Termasuk bila kasus BTS tersebut menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate beserta adiknya Gregorius Alex Plate. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...