Faisal Basri Kritik Pejabat yang Terlibat Bisnis Kendaraan Listrik
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri, mengkritik keterlibatan pejabat pemerintah dalam bisnis kendaraan listrik. Faisal menilai para pejabat tersebut dalam posisi rawan konflik kepentingan.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu menyebut dua menteri yang dekat dengan bisnis kendaraan listrik. Mereka adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Faisal mengatakan pernah menemui Luhut untuk menyampaikan kritik secara langsung pada November 2021. Pada pertemuan tersebut Faisal mengingatkan Luhut agar memisahkan kepentingan pribadi dengan kepentingan negara.
"Saya katakan, masalah utama pada diri bapak adalah konflik kepentingan," kata Faisal dalam Diskusi Publik Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), dikutip Rabu (24/5).
Dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis kendaraan listrik melalui PT Toba Sejahtera. Luhut tercatat dengan kepemilikan 9,9% per 2017.
TOBA dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendirikan perusahaan patungan bernama Electrum. Electrum sudah menjalin kerja sama dengan Pertamina dan Gogoro Inc., perusahaan energi dan produsen kendaraan listrik asal Taiwan.
Adapun, Moeldoko terlibat dalam ekosistem kendaraan listrik domestik lewat PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Bisnis kendaraan listrik Moeldoko sudah berjalan sebelum dirinya diangkat menjadi kepala staf kepresidenan pada Januari 2018.
Melalui PT MAB miliknya, Moeldoko memproduksi beragam kendaraan berbasis listrik: bus, mini van, hingga sepeda motor. Moeldoko saat juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).
Belakangan ini, Moeldoko mengeluhkan sosialisasi subsidi yang belum optimal membuat masyarakat tak tertarik membeli motor listrik. Sejak diluncurkan pada Maret 2023, penyaluran subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta baru mencapai 108 unit.
Dia juga menilai penyaluran insentif mobil listrik masih minim. Insentif berupa potongan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 1% mulai 1 April tak mampu mengerek penjualan.
Lantas, Moeldoko menjelaskan pemerintah berencana untuk mengubah mekanisme pengenaan pemangkasan PPN pada insentif mobil listrik. Pemerintah bakal mempercepat biaya restitusi kepada pihak dealer menjadi paling lama satu bulan. Termin tersebut lebih progresif dari mekanisme eksisting saat ini yang membutuhkan waktu hingga satu tahun.
"Pemahaman tentang restitusi setahun baru dibayarkan oleh pemerintah. Nah itu yang kami sedang rumuskan, jangan ada pengertian satu tahun, kalau bisa dipercepat satu bulan," kata Moeldoko dalam Green Economic Forum CNBC di Hotel Kempinski Jakarta pada Senin (22/5).
Tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran insentif kendaraan listrik yang ambisius, dengan target penyaluran insentif Rp 7 juta untuk 200.000 unit motor listrik dan pemangkasan PPN kepada 35.000 mobil listrik. "Intinya belum tersosialisasi dan ada pemahaman yang berbeda antara dealer, publik dan pemerintah," ujar Moeldoko.