Pemerintah Percepat Penyaluran Insentif Motor Listrik Jadi 7 Hari

Muhamad Fajar Riyandanu
12 Juni 2023, 16:03
Penjual menata motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Penjual menata motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Pemerintah tengah merumuskan surat keputusan bersama (SKB) ihwal percepatan penyaluran biaya insentif senilai Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik. SKB ini melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kepolisian.

Penerbitan SKB akan mempercepat termin penyaluran insentif subsidi Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik menjadi tujuh hari dari durasi dua pekan yang berlaku saat ini. Langkah ini dipercaya dapat mendorong minat masyarakat untuk melakukan konversi motor listrik.

"Mengenai SKB hampir selesai, pemerintah ingin penyalurannya lebih cepat agar menjadi lebih baik," kata Agus di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (12/6).

Agus menjelaskan SKB itu juga mengatur tupoksi dari tiap lembaga terkait sehingga mempercepat ekosistem konversi motor listrik. Kemenhub bakal mengatur sisi hulu perihal penyediaan bengkel konversi seluruh negeri hingga sudut kota kecil dan daerah.

Kementerian ESDM sebagai kepala program bertugas untuk mengerjakan pengubahan atau transmutasi motor BBM menjadi motor listrik. Sedangkan Kepolisian bertugas untuk mengatur kriteria layak jalan motor konversi.

"Kebijakan ini perlu kajian secara menyeluruh karena setiap kementerian punya kemampuan yang berbeda-beda," ujar Agus.
Sebelumnya

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mendorong pemerintah untuk mempercepat penyaluran biaya insentif senilai Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik maksimal dua hari setelah motor selesai.

Ketua Aismoli Budi Setiyadi mengatakan bengkel pelaksana konversi merupakan pelaku industri menengah, sehingga pemerintah harus segera menutup kekurangan imbal jasa atau selisih biaya konversi.

"Bengkel ini kan bukan pelaku industri yang secara ekonomi besar, jadi harusnya penyalurannya cepat saja. Bengkel ini mereka bukan pelaku industri yang padat modal," kata Budi saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Senin (29/5).

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM resmi menetapkan pedoman umum yang mengatur mekanisme bantuan pemerintah dalam program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. Regulasi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023.

Aturan tersebut menetapkan bahwa penyaluran bantuan atau insentif diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi kepada penerima bantuan secara perseorangan. Pada Pasal 3, nilai potongan biaya konversi sebesar Rp 7 juta untuk setiap unit sepeda motor konversi.

Biaya konversi meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik. Program insentif konversi motor listrik ini menyasar kepada sepeda motor dengan kapasitas mesin 110 sentimeter kubik (CC) sampai dengan 150 CC.

Regulasi tersebut juga mengatur ongkos konversi ditetapkan paling tinggi sebesar Rp 17 juta untuk motor berkapasitas mesin 110 CC sampai 150 CC. "Mungkin idealnya saat konversi motor selesai, bengkel bisa langsung mengajukan selisih biaya dan kemudian bisa langsung turun," ujar Budi.

Budi mengatakan, proses konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik saat ini dapat selesai dengan cepat seiring standar bracket untuk menempatkan dinamo motor listrik yang kian seragam. "Copot mesin lama kemudian ganti dengan mesin baru dan langsung pasang baterai. Mungkin satu jam," kata Budi.

Adapun penyaluran Insentif konversi motor listrik disalurkan secara bertahap dalam dua periode, yakni pada 2023 dan 2024 dengan total kuota 200.000. Kuota tahun anggaran 2023 paling banyak 50.000 unit dan tahun anggaran 2024 maksimal 150.000 unit. Kementerian ESDM menyampaikan telah ada 278 permohonan pengajuan insentif konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga 29 Mei.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...