Jokowi Sebut Pencabutan Bebas Visa 159 Negara Sudah Lewat Evaluasi
Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi kebijakan bebas visa kunjungan yang diterapkan sejak 2016. Oleh karena itu, pemerintah menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan dari 159 negara.
Jokowi menyampaikan salah satu evaluasi yang menjadi fokus adalah manfaat kebijakan tersebut kepada negara. Menurutnya, penghentian sementara tersebut tidak bermaksud mengisolasi Indonesia.
"Ini bukan menimbang (salah satu) negara ini perlu dibuka atau ditutup. Pasti dievaluasi kebijakan bebas visa, semua negara seperti itu," kata Jokowi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).
Secara rinci, penghentian sementara bebas visa kunjungan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.GR.01.07 Tahun 2023. Penghentian sementara tersebut berlaku sejak 7 Juni 2023.
Beleid tersebut menimbang dua poin yang membuat kebijakan bebas visa kunjungan dihentikan sementara. Pertama, menghindari ancaman bahaya gangguan keamanan dan kesehatan.