BP2MI Berharap Polisi Cepat Tangkap Lima Bandar Besar TPPO
Aparat hukum telah menetapkan 550 orang yang ditetapkan jadi tersangka dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Saat ini, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melihat ada lima nama yang diduga jadi bandar TPPO.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani telah menyerahkan nama bandar tersebut kepada Polri. Saya yakin akan segera ditangkap tahun ini," kata Benny di Istana Kepresidenan, Senin (26/6).
Akhir bulan lalu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat yang secara khusus membahas TPPO. Dalam rapat, Jokowi menginstruksikan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat menangani TPPO dalam satu bulan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan instruksi tersebut diberikan untuk menunjukkan negara hadir dalam menangani TPPO. Pasalnya, korban kejahatan ini per tahunnya telah mencapai 1.900 orang.
"Khusus di Nusa Tenggara Timur saja, korban TPPO sudah mencapai 55 orang meninggal," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Selasa (30/5).
Mahfud mengatakan semua negara anggota ASEAN telah meminta Indonesia memimpin pemberantasan TPPO. Pasalnya, tindak pidana ini dinilai telah mengganggu kehidupan bernegara.
Sebelumnya, Benny menyampaikan kunci pemberantasan TPPO adalah penegakan hukum. Pasalnya, modus operandi TPPO yang dilakukan pada warga Indonesia tidak berubah.
Benny mencatat pemerintah telah mengetahui jalur mana saja yang digunakan sebagai titik keberangkatan para korban TPPO. Selain itu, aparat penegak hukum sudah memegang nama-nama yang diduga sebagai pelaku kejahatan TPPO tersebut.
"Lima bandar besar di Batam nama-namanya sudah saya sampaikan ke Pak Menko," kata Benny di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jumat (5/5).