Mahfud Panggil Panji Gumilang, Polemik Al Zaytun Diputus Pekan Depan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut keputusan soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bakal disampaikan pada pekan depan. Menurut Ridwan saat ini permasalahan Al Zaytun sudah dilimpahkan ke pemerintah pusat.
"Nanti Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK," kata Ridwan Kamil usai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/7).
Menurut Mahfud, saat ini Menkopolhukam telah membahas secara rinci duduk perkara polemik di Pesantren Al Zaytun. Putusan final paling lama akan ditetapkan pada Selasa Selasa (4/7).
"Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif," kata Ridwan.
Menkopolhukam Mahfud MD Panggil Pimpinan Al Zaytun
Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun yakni Panji Gumilang pun bakal dipanggil oleh Menkopolhukam pada Senin (3/7). Ia berharap keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren Al Zaytun.
Rafani mengatakan putusan dari Menkopolhukam diharapkan bisa memberi kejelasan status Al Zaytun dan status Panji Gumilang. Menurut Rafani, masyarakat membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes.
"Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kami tunggu nanti hari Senin," kata Rafani.
Kisruh pesantren Al Zaytun ramai menjadi perhatian setelah pimpinan Pondok Pesantren, Panji Gumilang beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang dinilai kontroversi. Pada pelaksanaan shalat idul fitri Mei 2023 lalu, suasana shalat Idul Fitri di Al Zaytun juga menjadi perbincangan.
Dalam rekaman video yang beredar luas terlihat adanya percampuran saf jamaah laki-laki dan perempuan saat shalat Idul Fitri. Padahal menurut kepercayaan umat islam yang lazim terdapat perbedaan barisan shalat antara jamaah laki-laki dan perempuan.
Gelombang protes masyarakat terus bergulir hingga beberapa kali aksi demonstrasi ke Al Zaytun. Di sisi lain Panji Gumilang bersikeras tidak melanggar norma dan ajaran agama dalam pelaksanaan ibadah di pesantrennya.