Diperiksa Kejagung Besok, Menpora Singgung Risiko Politisi Muda
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengaku siap diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kejaksaan menjadwalkan pemeriksaan Dito pada Senin (3/7).
Dito mengatakan pemanggilan ini jadi pengalaman berharga bagi dirinya sebagai politisi muda. "Jadi harus siap menghadapi segala tantangan," kata Menpora di Istora, Jakarta, Minggu (2/7) dikutip dari Antara.
Dito juga belum menjelaskan secara detail duduk perkara sehingga ia dimintai keterangan Kejagung. Namun, ia berjanji akan membuka sesi khusus kepada awak media terkait kesaksiannya nanti.
"Nanti tunggu undangan dari saya," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah Johnny G Plate yang berstatus Menteri Komunikasi dan Informatika.
Nama lain yang menjadi tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Latif, Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Yohan Suryanto, Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan, serta orang kepercayaan Irwan yakni Windi Purnama.
Satu nama tersangka lainnya adalah Mukti Ali dari PT Huawei Technology Investment. Baik Plate, Anang, dan Yohan tengah menghadapi sidang dakwaan. Sedangkan sidang Irwan dan lainnya baru akan digelar pada Selasa (4/7).
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP memperhitungkan total kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G mencapai Rp 8 triliun.